JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Dokter Bimanesh Sutarjo disebut memerintahkan agar infus untuk Setya Novanto cukup ditempelkan saja, namun perawat akhirnya tetap memasukkan jarum infus ke lengan mantan Ketua DPR itu meski ia memberontak.
“Dokter Bimanesh mengatakan ke saya, pasang infusnya ditempel saja ya, saya kaget dia mengatakan itu,” kata Indri Astuti dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (2/4).
Indri bersaksi untuk dokter RS Medika Permata Hijau dokter Bimanesh Sutarjo yang didakwa bekerja sama dengan advokat Fredrich Yunadi untuk menghindarkan ketua DPR Setya Novanto diperiksa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi KTP-el.
Selain memasang infus, Indri bersama perawat ruang VIP RS Medika Permata Hijau bernama Nurul juga diminta untuk memberikan perban kepada Setnov meski hal itu tidak diperlukan.
“Saya nangis, karena melakukan tindakan bukan sesuai hati nurani, saya menurut saya luka tidak perlu diperban tapi karena permintaan dari pasien itu dan izin dokter Bima harus dipasang, saya mencoba menutupi luka itu dengan perban, kemudian setelah memasang perban, saya mau pasang infus di tangan kanan,” ungkap Indri.
Beberapa kali Nurul terhenti memberikan kesaksian karena harus menyeka air matanya dan terbata-bata menyampaikan kesaksian.
“Karena venanya tidak kelihatan di pergelangan tangan, nadinya tidak kelihatan dan saya pukul dengan 3 jari saya tapi ternyata pasiennya mengangkat tangan dengan mengepal tangannya, padahal sebelum tindakan saya selalu minta izin ke pasien,” tambah Indri.
“Maksudnya pasiennya menolak?” tanya hakim.
“Seperti marah, tiba-tiba tangannya mengangkat begini persis di depan tangan saya, saya kaget, di ruangan ada TV dan nyala terus, ada pemberitaan heboh mengenai kecelakaan, saya gemetar, apa ini di otak saya.
Kemudian ditambah dengan tangan saya ditolak begitu, jadi dengan keputusan saya sendiri karena pembuluh darahnya tidak kelihatan, saya ambil jarum kuning jarum anak-anak, supaya saya tusuk sekali dan tidak mengulang-ngulang,” cerita Indri.
Ini dokter yg sudah melanggar sumpah. Sebaiknya bunuh saja manusia pelanggar sumpah.