SURABAYA, SERUJI.CO.ID – Ratusan warga yang terkena eksekusi penggusuran di perkampungan Pulosari, Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Dukuh Pakis, Surabaya histeris meminta penggusuran tidak dilakukan.
Warga yang menempati bangunan diatas tanah seluas 6,5 hektar itu menangis dan meratapi nasibnya, tubuh mereka lunglai disamping beckho yang akan merobohkan bangunan rumah meraka.
“Saya memohon jangan merobohkan rumah kami, karena kita harus dimana lagi. Kami disini (Pulosari, red) sudah bertahun-tahun bahkan menempati secara turun temurun, lihat adik-adik kami harus bagaimana,” ungkap Fatmah salah satu warga yang rubahnya ikut digusur, Selasa (6/1).
Baca juga: Warga Pulosari Digusur, DPRD: Kami Tidak Bisa Melawan Putusan Pengadilan
Lebih lanjut Fatmah mengaku kalau sangat menyayangkan sikap pihak berwajib karena hanya terkesan diam membiarkan eksekusi dilakukan.
“Kami mengingat anak dan cucu nantinya bagaimana, saya memohon jangan dilanjutkan eksekusi ini,” teriaknya.
Sebelumnya Pengadilan Negeri Surabaya telah memutuskan bahwa tanah seluas 6,5 hektar dimenangkan pemohon dari PT Patra Jaya, dan warga yang menempati harus mengosongkan lahan tersebut. (Devan/Hrn)
