MENU

Fredrich Yunadi Dikonfirmasi KPK Soal Surat Kuasa

JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Advokat Fredrich Yunadi mengaku dikonfirmasi oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal surat kuasa yang diberikan kepadanya untuk mendampingi Setya Novanto sebagai kuasa hukum.

KPK memeriksa Fredrich sebagai saksi untuk tersangka Bimanesh Sutarjo di Jakarta, Selasa (16/1).

“Hari ini pertanyaannya kelanjutan yang kemarin, hanya ditanya-tanya lagi soal surat kuasa. Jadi surat kuasa Pak Setya Novanto pada saya kan banyak dan banyak yang saya gunakan untuk buat laporan buat ini,” kata Fredrich sesuai diperiksa di gedung KPK.

Salah satu laporan dari Fredrich saat menjadi kuasa hukum Novanto yang sempat mencuat adalah pelaporan ke Bareskrim Polri soal meme Novanto yang beredar di media sosial.

Fredrich kembali mempermasalahkan soal dirinya yang dituduh melakukan manipulasi data agar Setya Novanto dirawat inap untuk menghindari panggilan dan pemeriksaan oleh penyidik KPK.

“Sekarang buktinya yang katanya “medical record” yang direkayasa mana? Coba tunjukkan saya dong, saya ambilkan “medical record” yang asli,” ucap Fredrich.

Selain itu, ia juga mempertanyakan soal permintaan kamar perawatan VIP yang rencana akan dibooking satu lantai untuk merawat Novanto pascakecelakaan lalu lintas pada 15 November 2017.

“Satu lantai itu delapan kamar. Yang diisi itu empat kamar, Pak Setya Novanto itu satu kamar kemudian karena kamar itu kecil, ajudannya itu kan ada enam. Mau taruh di mana?,” ungkap Fredrich.

Selanjutnya, ia mengaku menghubungi pihak RS Medika Permata Hijau memesan kamar untuk ajudan Novanto tersebut.

“Saya tanya, “Bu, depan ini kan kosong boleh tidak kami sewa buat ajudan?” Selama tidak ada pasien boleh,”. Jadi, kami sewa tiga kamar, kalau saya sewa tiga kamar salah saya apa? Kok bisa menuduh saya sewa satu lantai,” ujarnya.

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

1 KOMENTAR

  1. Hati-2 ya dg profesi, salah langkah bisa masuk bui….pdahal jarang profesi dokter maasuk bui karena ada IDI dan UU nya sendiri..apes, Pengacara juga begitu, imun bila dlm rangka membela klien…apes juga kalesss

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER