JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong meminta maaf kepada Bangsa Indonesia karena menggagalkan cita-cita untuk mewujudkan program kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) sebagai program identitas tunggal di Indonesia.
“Pada kesempatan ini saya mengakui kesalahan saya. Saya menyesal telah melukai perasaan seluruh Bangsa Indonesia di mana tadinya bangsa ini mempunyai cita-cita yang sangat mulia untuk punya satu program ketunggalan identitas bangsa di mana tunggalnya identitas bangsa itu bisa menjadikan bangsa ini menjadi besar,” kata Andi Narogong saat menyampaikan nota pembelaan (pledoi) di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (14/12).
Dalam perkara ini, Andi Narogong dituntut 8 tahun penjara ditambah denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan ditambah pidana tambahan membayar uang pengganti 2,15 juta dolar AS dan Rp 1,18 miliar subsider 3 tahun kurungan.
“Kami, saya dan teman-teman melakukan sesuatu perbuatan yang sangat tidak baik dan tercela, semoga apa yang telah saya perbuat menjadi pelajaran bagi kita semua,” tambah Andi.
Andi pun mengaku ia terjebak dalam sistem yang tidak baik.
“Mengenai segala aset, rekening atas nama saya dan keluaga saya serta saudara saya yang disita maupun diblokir kiranya dapat diperkenankan oleh yang mulia, juga oleh KPK untuk dikembalikan supaya saya segera dapat melunasi kewajiban denda yang dibebankan kepada diri saya pada perkara ini,” ungkap Andi.
Ia mengaku tidak menyalahkan orang lain terkait apa yang ia alami saat ini.
“Saya tidak dalam kapasitas membela diri saya, bahwa diri saya salahnya lebih sedikit atau salahnya lebih banyak. Saya salah, saya mengaku salah dan menyesal atas semua perbuatan saya. Semua yang terjadi saya yakini adalah teguran Tuhan, melalui tangan KPK, melalui tangan pengadilan Tipikor ini, melalui tangan yang mulia ini, Tuhan menegur saya supaya menjadi manusia lebih baik,” jelas Andi.
Ia pun mengatakan pasrah dengan apapun yang akan diputuskan oleh majelis hakim.
“Yang terjadi pada saya saat ini, saya sangat sadar. Karena itu apapun keputusan yang diberikan yang mulia, saya akan menerima dengan ikhlas dan sabar. Saya hanya berharap semoga saya diberi keringanan dan dihukum seadil-adilnya. Keadilan yang adil buat saya juga bagi semua orang,” tegas Andi.