Dinkes Banten Ajak Masyarakat Tidak Tolak Imunisasi

LEBAK – Dinas Kesehatan Provinsi Banten mengajak masyarakat tidak menolak imunisasi measles dan rubella (MR) guna mempersiapkan generasi bangsa yang sehat.

“Kami minta masyarakat mendukung program imunisasi MR itu dengan tidak menolaknya,” kata Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten dr Rostina saat dihubungi di Lebak, Kamis (21/9).

Pemerintah Provinsi Banten berkomitmen untuk menyukseskan pencapaian kampanye cakupan imunisasi MR bagi sasaran anak usia 9 bulan sampai 15 tahun.

Manfaat imunisasi tersebut dapat mencegah kematian dan kecacatan akibat penyakit campak dan rubella.

Ia meminta masyarakat dapat mendukung program imunisasi MR guna mempersiapkan generasi yang sehat.

“Kita berharap sasaran anak di Banten sebanyak 3,3 juta orang antara usia 9 bulan sampai 15 tahun bisa dilakukan vaksin imunisasi MR,” katanya menjelaskan.

Menurut Rostina, pelaksanaan imunisasi MR sudah dilaksanakan pada Agustus menyasar di sekolah-sekolah mulai tingkat PAUD, SD dan SMP.

Sedangkan, pelaksanaan imunisasi September dilayani Puskesmas, Posyandu, Pustu, Subposkesdes, Bidan dan lainnya.

Realisasi cakupan imunisasi MR di Banten sampai 19 September 2017 mencapai 81,07 persen berdasarkan laporan dari 8 kabupaten dan kota dengan 107 kecamatan dan 152 puskesmas.

Mereka petugas puskesmas mengirimkan laporan tersebut ke Unicef dan manual ke Dinkes Banten.

Pihaknya terus bekerja keras agar pencapaian imunisasi MR bisa melebihi target 95 persen hingga 30 September 2017.

Untuk mencapai program imunisasi MR melebihi target, relawan PMI juga terlibat untuk mencari anak jalanan dan anak putus sekolah agar mendapatkan vaksin MR.

Begitu juga media sangat membantu menyosialisasikan dan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya imunisasi MR dan Imunisasi Dasar Lengkap (IDL) dan lainnya.

Selama ini, Provinsi Banten masih terjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) penyakit-penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi seperti campak dan difteri.

“Imunisasi itu wajib bagi usia anak dengan tujuan untuk mencegah kematian dan penyakit kecacatan tubuh akibat penyakit campak dan rubella,” katanya menjelaskan.

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER