MALANG – Ribuan sopir angkutan kota (angkot) dari berbagai trayek yang beroperasi di wilayah Kota Malang mengancam akan menggelar demonstrasi besar-besaran dan mogok massal sebagai bentuk protes terhadap beroperasinya kembali transportasi berbasis “online”.
Aksi yang menindaklanjuti ketidakjelasan aturan soal transportasi online tersebut rencananya digelar Senin (18/9), di kawasan Stasiun Kotabaru, gedung DPRD hingga Balai Kota Malang di Jalan Tugu.
Ketua Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) Malang Rudi Soesamto di Malang, Sabtu (16/9), mengatakan aksi tersebut merupakan upaya angkot dan taksi resmi mendapat perlindungan dari pemerintah. Sebab, selama ini merekalah yang memiliki izin operasional angkutan.
“Kami berharap transportasi berbasis online ini tidak melakukan operasional terlebih dahulu hingga ada keputusan dari Kementerian Perhubungan. Kami hanya meminta keadilan dalam menjalankan transportasi umum sesuai peraturan perizinan, sementara transportasi online tidak punya izin apapun,” katanya.
Bahkan, lanjutnya, di tingkat pusat pun belum ada tindak lanjut resmi soal putusan MA atas aturan transportasi online.