JAKARTA – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menegaskan bahwa sejak awal Pansus Angket KPK DPR RI dijalankan sebagai bagian dari mekanisme pengawasan DPR bukan untuk membubarkan atau membekukan lembaga antirasuah tersebut.
“Pansus Angket KPK sebagai bagian dari pengawasan DPR guna meningkatkan kinerja KPK serta mendorong kerja sama antarlembaga penegak hukum sehingga efektivitas pemberantasan korupsi dapat ditingkatkan,” kata Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto meluruskan adanya pernyataan anggotanya terkait pembekuan sementara KPK di Jakarta, Sabtu (9/9).
Hasto menegaskan, partai politik tidak berada pada posisi meminta pembubaran atau pembekuan KPK. “Rekomendasi yang dipersiapkan partai tetap bertitik tolak pada tugas KPK di dalam mencegah dan memberantas korupsi,” kata Hasto.
Namun dengan kewenangan yang sangat besar dan pengalaman di masa sebelumnya terlihat bahwa KPK ternyata bisa dipengaruhi oleh kepentingan di luar.
“Atas dasar hal tersebut PDI Perjuangan menegaskan pentingnya penguatan pengawasan internal, termasuk mendorong akuntabilitas dalam keseluruhan proses hukum pemberantasan korupsi agar sesuai dengan ‘standard operating procedure’ yang ada,” kata Hasto.