SURABAYA – Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Airlangga (Unair) Surabaya meresmikan Rumah Sakit Gigi dan Mulut (RSGM) yang buka selama 24 jam dan diklaim mempunyai fasilitas lengkap dan modern di kampus setempat, Rabu (23/8).
“RS ini sesuai dengan perintah undang-undang. Dalam Undang-undang No. 20 Tahun 2013 menyatakan bahwa pendidikan profesi, dokter dan dokter gigi harus dilaksanakan di satu rumah sakit. Rumah sakit umum bagi dokter dan RS Gigi dan Mulut bagi profesi,” kata Direktur RSGM Unair Prof Drg Coen Pramono usai acara peresmian tersebut.
Coen Pramono menjelaskan, RSGM masuk dalam tatanan rumah sakit khusus dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 56 Tahun 2014.
RSGM sebagai RS khusus, sebagaimana RS lain harus memiliki fasilitas-fasilitas pendukung, seperti rawat inap, rawat jalan, UGD dan sebagainya yang menjadi persyaratan. Tanpa kelengkapan itu, izin operasional tidak akan bisa dikeluarkan.
“Seperti gayung bersambut, kami memiliki kesempatan untuk memajukan pendidikan terutama di bidang terkait kerumahsakitan. Sehingga paradigma menjadi berubah, pendidikan dokter gigi berbasis poliklinik menjadi pendidikan berbasis rumah sakit. Sehingga diharapkan lulusan akan mengerti bahwa manusia tidak hanya di mulut tapi mulai dari ujunga rambut dan kaki. Penanganan manusia harus secara utuh,” tutur dia.
