JAKARTA – Setelah melakukan pemeriksaan terhadap salah satu direktur PT. Indo Beras Unggul, polisi akhirnya menetapkan tersangka dalam kasus beras yang heboh belakangan ini.
“Tadi malam penyidik telah memeriksa, dan menetapkan direktur PT IBU sebagai tersangka,” ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rikwanto, Rabu (2/8).
Sementara itu Direktur Pidana Khusus Bareskrim Brigjen Agung Setya menyampaikan lewat pesan tertulis kepada media menyatakan TW yang menjabat sebagai direktur utama PT. IBU telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Selasa (1/8) penyidik telah melakukan gelar perkara penetapan tersangka bersama ahli hukum dan pengawas internal. Kami memutuskan, berdasarkan alat bukti yang telah terkonfirmasi, memutuskan siapa tersangkanya,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan belum ada kepastian apakah tersangka, TW ditahan atau tidak. Menurut rencana siang ini polisi akan merilis lengkap hasil penyidikan dan penetapan tersangka.
(Hrn)
Ingat hukum akherat pak bapak yang ada di kepolisian, demi Tuhan Yang Maha Esa sungguh pengadilan akherat itu ada. Kalian para cecunguk hukum di negeri ini kan dimintai pertanggungan jawab, tidakkah kalian takut??