MENU

Bawaslu Perketat Patroli di Daerah Rawan Konflik Pilkada

JAKARTA, SERUJI.CO.ID –  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memperketat pemantauan daerah-daerah yang dianggap rawan konflik dan pelanggaran pada Pilkada 2018.

“Kami jelas ada semacam upaya pencegahan yang maksimal oleh pengawas. Salah satunya, hampir dipastikan patroli di daerah rawan itu diperketat dengan dilakukan sepanjang 24 jam,” ujar Ketua Bawaslu RI Abhan, di Jakarta, Selasa (26/6).

Patroli sepanjang hari itu, kata dia, saat ini telah diterapkan di Kalimantan Barat, Maluku, dan Papua.

“Tentu pengawas harus hati-hati bertindak. Tapi dengan adanya pencegahan, saya yakin tidak ada masalah,” tambah dia.

Selain mengintensifkan patroli, Abhan mengakui lembaganya juga sedang meningkatkan pengawasan terhadap para calon kepala daerah yang merupakan petahana.

Baca juga: Bawaslu Temukan 500 Aparatur Negara Tidak Netral di Pilkada 2018

“Mereka (petahana) lebih berpotensi melanggar daripada calon yang baru, tentu kemudian perlu diamati kegiatan setelah mereka selesai masa cuti ini,” tutur dia.

Para pengawas di daerah juga telah diinstruksikan untuk segera melapor ke pusat, jika jajarannya menemukan pelanggaran yang melibatkan petahana, misalnya, melakukan kampanye di luar jadwal pada masa tenang ini, kata Abhan.

Pemilihan Kepala Daerah 2018 akan diikuti 171 daerah, yang terdiri dari 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten di Indonesia. (Ant/Su02)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER