MENU

Viral Kabar Hoaks Dahnil Dihadang Paspampres Masuk Arena Muktamar, Ini Faktanya

YOGYAKARTA, SERUJI.CO.ID – Beredar di media sosial sebuah video yang disebut sebagai peristiwa penghadangan terhadap Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak oleh Paspampres untuk masuk ke arena Muktamar ke-XVII Pemuda Muhammadiyah yang sedang berlangsung di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Bantul, DI Yogyakarta.

Terlihat di video tersebut Dahnil dan peserta Muktamar berkumpul di depan pintu untuk masuk ke lokasi acara, yang sedang dijaga oleh beberapa Paspampres.

Diantara warganet yang menyebarkan video tersebut adalah akun twitter dengan nama @DonAdam08, yang merupakan akun dari calon anggota legislatif (caleg) DPR RI dari Partai Demokrat untuk daerah pemilihan (Dapil) Jawa Barat 2, M Adamsyah WH.

“Barusan dapat info, Dahnil Anzar dkk (pendukungnya) dilarang Paspampes masuk ke arena Muktamar Pemuda Muhammadiyah di Jogja, yg siang ini dihadiri Jokowi. Ohala….makin lucu negeri ini. Ada kegiatan, yg punya hajat kok malah dilarang mengikuti acara gara2 tak sekubu dg presiden?” tulis Don Adam di akun twitternya sambil menyertakan video yang ia sebut sebagai penghadangan Paspampres terhadap Dahnil, Selasa (27/11).

Sontak, hal itu membuat gempar warganet yang menilai peristiwa penghadangan tersebut akibat Dahnil adalah Koordinator Juru Bicara Prabowo-Sandiaga Uno, yang merupakan penantang petahana, Presiden Jokowi.

Walau twit tersebut kemudian dihapus oleh akun @DonAdam08 tapi hal tersebut terlanjur menyebar dan jadi perbicangan warganet.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) DIY, Iwan Setiawan yang sekaligus merupakan panitia lokal Muktamar, membantah bahwa kejadian di video tersebut adalah penghadangan Dahnil masuk ke arena Muktamar.

“Keterangan di video itu adalah hoaks, tidak benar Dahnil dihadang masuk ke arena Muktamar,” kata Iwan lewat pesan tertulis yang dikirim ke media, Selasa (27/11).

Dijelaskan oleh Iwan, video tersebut bukanlah penghadangan terhadap Dahnil tapi dilarangnya peserta Muktamar masuk oleh Paspampres karena dilarang membawa Handphone dan tas untuk masuk ke lokasi pembukaan.

“Itu video peristiwa sebelum pembukaan Muktamar pada Senin. Paspampres sesuai aturan melarang peserta dan penggembira Muktamar membawa HP dan Tas masuk lokasi. Hal itu membuat mereka protes, terutama soal larangan membawa HP,” ungkap Iwan.

Karena terjadi perselisihan antara Paspampres dan ribuan peserta dan penggembira soal aturan tersebut, lanjut Iwan, maka Dahnil dan panitia lokal turun tangan menenangkan peserta dan penggembira Muktamar.

“Dahnil melakukan negosiasi dengan Paspampres, dan akhirnya disepakati boleh membawa HP dan tas ke ruang Muktamar,” jelasnya.

Selain itu, Iwan juga membantah hoaks yang terlanjur beredar tersebut, yang menyebut Presiden Jokowi yang hadir dan membuka Muktamar.

“Pembukaan dilakukan Wapres Jusuf Kalla, bukan Presiden Jokowi,” pungkasnya. (ARif R)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER