JAKARTA, SERUJI.CO.ID – IndonesiaLeaks, sebuah jaringan yang didukung sejumlah media ternama dalam melakukan peliputan investigatif, merilis hasil investigasi mereka yang dilakukan beberapa bulan lalu.
Investigasi dilakukan terhadap sebuah laporan yang dimasukkan ke keranjang digital milik IndonesiaLeaks yang menyebutkan telah terjadi perusakan barang bukti berupa buku bersampul merah oleh dua orang penyidik KPK dan raibnya BAP hasil penyidikan atas saksi bernama Kumala Dewi Sumartono.
Disampul buku berwarna merah, yang juga disertakan ke keranjang digital IndonesiaLeaks, tertulis “Buku Bank” yang berisi laporan keuangan perusahaan.
Bersamaan buku bersampul merah yang beberapa halamannya sudah terkoyak dan hilang tersebut, IndonesiaLeaks juga menerima buku ”Buku Kas” bersampul berwarna hitam, dan dokumen berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap saksi bernama Kumala Dewi Sumartono yang dilakukan penyidik sipil KPK bernama Surya Tarmiani.
Ternyata, buku merah maupun dokumen lainnya saling terkait, yakni merekam kesaksian anak buah pengusaha daging Basuki Hariman mengenai catatan uang untuk sejumlah pejabat.
Basuki adalah salah satu tersangka dan akhirnya menjadi terpidana kasus suap kepada Hakim Konstitusi Patrialis Akbar pada Januari 2017.
Keberadaan buku merah itu sendiri sempat membuat gaduh seisi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), lantaran barang bukti tersebut pernah dilaporkan dirusak. Hal ini belum pernah terungkap secara lugas kepada publik.
Sementara kabar yang mengemuka ke media kala itu adalah, Direktorat Pengawas Internal KPK menjatuhkan sanksi terhadap dua penyidik kasus suap daging sapi Basuki Hariman dari unsur Polri, yakni AKBP Roland Ronaldy dan Kompol Harun.
Kedua penyidik tersebut dipulangkan ke Polri. Padahal, masa bakti mereka seharusnya baru selesai pada tahun 2019.
Tak hanya itu, ada pula kejanggalan mengenai BAP saksi Kumala Dewi dalam perkara suap tersebut yang dibuat penyidik KPK dari unsur sipil, yakni Surya Tarmiani. Sebab, BAP itu tak pernah sampai ke pengadilan.
Dalam lembaran-lembaran BAP saksi Kumala Dewi yang dibuat Surya, tertulis rincian aliran dana ke sejumlah pejabat negara selain Patrialis Akbar.
Belakangan, dalam persidangan kasus tersebut, BAP Surya Tarmiani digantikan oleh berkas pemeriksaan Kumala Dewi yang dilakukan oleh Roland. BAP bikinan Surya maupun Roland juga diterima oleh IndonesiaLeaks.
Suara.com bersama sejumlah media lain yang tergabung dalam IndonesiaLeaks, berkolaborasi menelisik kebenaran informasi seluruh berkas itu. Sedikitnya, empat pegawai KPK mengonfirmasi validitas dokumen yang masuk ke IndonesiaLeaks.
IndonesiaLeaks, merupakan kanal bagi publik yang ingin membagi dokumen penting tentang beragam kasus yang layak diungkap ke masyarakat. Terhadap laporan yang memenuhi syarat, jaringan media ini menindaklanjuti melalui peliputan lanjutan, dan menyajikan secara profesional, dan memegang standar etik jurnalistik.
klo emang salah y harus d periksa ap y d takuti…ad rangyat. rakyat psti dukung yng benar…
Budi Gunawan aja berhenti di pra peradilan,,mungkinkah yg ini akan diusut tuntas??
Kenaaaaaaaaaa aw aw aw