MENU

Bantah Keterangan Polisi, BPK Tegaskan Belum Pernah Audit Dana Kemah Pemuda Islam

JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membantah keterangan polisi atas kasus dugaan korupsi kegiatan Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia 2017 yang menjerat Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak.

BPK menyatakan belum ada permintaan audit terkait kegiatan dana kemah pemuda. Bahkan, BPK pun belum pernah melakukan ekspose terkait dugaan penyimpangan dana kegiatan tersebut.

“Seingat saya kita tidak pernah melakukam gelar atau ekspose terkait kegiatan kemah dan apel pemuda Islam,” kata anggota III BPK Achsanul Qosasi dilansir dari detikcom, Sabtu (24/11).

Achsanul menjelaskan, BPK baru akan melakukan audit bila pada permintaan dari penegak hukum. Data yang akan diaudit juga berasal dari penegak hukum.

“Kalau belum ada ekspose, ya belum ada (audit kerugian negara). Kecuali mereka minta secara tertulis kepada BPK. Sampai saat ini permintaan itu belum ada. BPK menghitung kerugian negara atas permintaan penyidik dan penyidik yang memberikan data itu kepada BPK atas perkembangan penyidikan. Perhitungan kerugian negara itu harus nyata dan pasti. Nggak bisa kira-kira,” jelasnya.

Selain itu, Achsanul menyebut tak ada laporan kepada aparat penegak hukum terkait hasil pemeriksaan laporan keuangan (LK) tahun 2017 untuk kegiatan kemah pemuda.

“Hasil pemeriksaan LK TA 2017 tidak ada Laporan kepada APH (Aparat Penegak Hukum) terkait kegiatan kemah dan apel pemuda Islam,” ujarnya.

Ia memperkirakan dugaan penyimpangan ini merupakan pengembangan laporan hasil pemeriksaan yang dilakukan Polda.

“Mungkin itu pengembangan LHP yang dilakukan Polda,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Subdit Tipikor Reskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendarwan dalam keterengannya kepada media, pada Jumat (23/11), usai memeriksa Dahnil mengatakan bahwa ditemukannya indikasi tindak pidana korupsi penggunaan anggaran kegiatan kemah pemuda setelah penyidik melakukan pemeriksaan bersama BPK. Ia juga mengatakan sudah melakukan gelar bersama BPK.

Baca juga: Terkait Pemeriksaan Dirinya, Dahnil: Polisi Hanya Mencari-Cari Kesalahan

“Untuk kegiatan itu nilai anggaran Rp 5 miliar. Dibagi jadi 2 proposal. Satu proposal itu ada yang Rp 2 miliar, dan ada yang Rp 3 miliar. Kami klarifikasi di lapangan ternyata kita temukan ada perbuatan malhukum, makanya kita lagi sidi, dengan melakukan gelar bersama BPK juga,” ujar Bhakti di Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (23/11).

Menurut Bhakti, kasus dugaan penyimpangan penggunaan anggaran kegiatan kemah dan apel pemuda Islam ini sudah masuk ke tahap penyidikan. Bhakti juga menyebut BPK sudah menyatakan ada potensi kerugian negara dalam kasus tersebut.

“Sementara BPK masih menyatakan ada potensi kerugian negara,” ujarnya. (SU05)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

39 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER