MENU

Amien Rais Ungkap Kejanggalan Pemanggilannya Sebagai Saksi Kasus Ratna Sarumpaet

JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais mempertanyakan pemanggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait sebagai saksi kasus berita bohong atau hoaks dengan tersangka Ratna Sarumpaet.

“Ada beberapa hal penting perlu saya sampaikan untuk anda semua termasuk masyarakat Indonesia,” kata Amien kepada media sebelum menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Rabu (10/10).

Amien menjelaskan dirinya menyaksikan acara salah satu stasiun televisi nasional pada Selasa (9/10) malam yang menayangkan pernyataan Kadiv Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto.

Diungkapkan Amien, Irjen Polisi Setyo Wasisto menyebutkan pemanggilan dirinya atas keterangan Ratna Sarumpaet.

“Ini surat panggilan untuk saya tertanggal 2 Oktober padahal Ratna Sarumpaet baru ditangkap tanggal 4 Oktober, ini sangat janggal bagi saya,” ujarnya.

Pada 2 Oktober itu, Amien menuturkan Ratna Sarumpaet belum memberikan keterangan apapun kepada polisi namun surat panggilan untuk Amien sudah jadi.

“Apakah ini tindak kriminalisasi kepada saya?” tanya Amien.

Sebagaimana diberitakan, Ratna Sarumpaet akhirnya ditangkap polisi di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkarenga, Banten pada Kamis (4/10) saat hendak terbang ke Chili menghadiri sebuah konferensi internasional. Ratna ditetapkan sebagai tersangka dugaan menyebarkan berita bohong dan dicekal untuk bepergian ke luar negeri. (ARif R)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER