Akan tetapi, uang dengan jumlah besar tersebut malah digunakan untuk membeli aset aset properti milik BUMN di Bekasi dan Jogya yang tersiar kabar selama ini sedang sekarat arus keuangannya.
Anehnya lagi, Patra Jasa masuk ke bisnis kapal pesiar dengan alasan untuk mendukung kegiatan parawisata. Seakan benar alasannya, tetapi akan mengandung resiko besar bagi perusahaan yang tidak mempunyai keahlian dibidang bisnis kapal pesiar.
Menurut saya, jauh lebih baik mengakuisisi hotel “Alexis” seandainya Gubernur DKI Anis Baswedan memperpanjang izin operasinya daripada ditanamkan ke bisnis kapal pesiar.
Disisi lainnya, langkah Patra Jasa yang lebih suka menerima suntikan dana dari induknya PT Pertamina (persero), daripada harus cerdas memanfaat potensi asetnya merupakan hal yang aneh dan lucu. Pasalnya banyak aset-aset tanah milik Patra Jasa yang jauh bernilai ekonomis dan terletak di daerah strategis yang harusnya bisa dikomersilkan alih-alih diterlantarkan dan jadi beban bagi perusahaan, karena perusahaan harus mengeluarkan dana pemeliharaan dan kewajiban membayar PBB.
Adapun keanehan lainnya yang tidak masuk akal sehat adalah ketika Patra Jasa pada 13 Oktober 2016 lalu, lewat surat nomor 107/Dirut- PJ /X/2016 yang ditandatangani tuan Haryo, telah melakukan pembatalan hasil tender tanpa alasan yang jelas untuk memanfaatkan potensi asetnya berupa tanah seluas 2,2 ha di Patra Kuningan, kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.