MENU

BPK adalah “KPK Yang Lain”

Sementara KPK adalah salah satu komisi negara yang bersifat independen, yang didirikan berdasarkan UU No. 30/2002 yang dibentuk karena kurang berjalannya fungsi pemberantasan korupsi oleh Kepolisian dan Kejaksaan pada waktu itu. Korupsi yang dianggap extra ordinary crime oleh bangsa kita telah menempatkan KPK sebagai ujung tombak dalam perang melawan korupsi.

Oleh karena itu, salah satu tugas komisi negara yang memiliki visi “Bersama Elemen Bangsa, Mewujudkan Indonesia Yang  Bersih Dari Korupsi” ini adalah melakukan supervisi dalam penanganan kasus korupsi oleh Kejaksaan dan Kepolisian, termasuk mendukung rencana pembentukan densus anti-korupsi.

Patut direnungkan, peperangan melawan korupsi saat ini bukan lagi sesederhana pilihan formasi “Garuda Melayang”, “Bulan Sabit”, ataupun “Perang Parit”, namun multifront yang memerlukan keunggulan strategi dan doktrin perang. Diperlukan strategi yang lebih canggih, karena adanya perkembangan baru misalnya terkait “korupsi kebijakan” yang lebih dahsyat nilainya, ataupun merebaknya kembali dana non-bujeter yang pernah dilarang di era Ketua BPK, Anwar Nasution.

Justru dalam perang melawan korupsi saat ini diperlukan sinergi kedua lembaga, dimana BPK juga telah membentuk unit khusus Audit Investigasi. Keunggulan strategis BPK, seperti kedudukan hukumnya yang sangat kuat dalam konstitusi, penggelaran pasukan “auditor” di 34 ibukota provinsi, dengan kekuatan kemampuan ”penguasaan teritorial” yang baik perlu digandeng dengan lebih erat oleh KPK.

Adalah misleading jika menganggap keberhasilan pemberantasan korupsi merupakan puncak keberhasilan pemerintahan, sebagaimana menganggap Opini WTP pasti bebas dari korupsi karena audit saat ini menggunakan cara sampling. Pada piramida kematangan sebuah Supreme Auditor, INTOSAI menempatkan pemberantasan korupsi pada posisi paling dasar, yang disusul dengan meningkatkan transparansi, menjamin terlaksananya akuntabilitas, meningkatkan kualitas kebijakan, dan memiliki visi kedepan yang lebih tajam pada posisi puncak capaian.

Kebijakan BPK meningkatkan pemeriksaan ekonomi, efisiensi dan efektifitas (pemeriksaan kinerja) atas program/kegiatan pemerintah menjadi pilihan yang tepat. Maka harapannya negara kita kedepan bukan hanya keluar dari peradaban korupsi, namun arah pembangunannya juga semakin mendekat pada tercapainya tujuan bernegara. BPK adalah KPK Yang Lain.

 

Penulis adalah: Alumnus Program Master of Policy and Governance, The Australian National University, Australia dan Penulis Buku “Korupsi di Daerah, Modus Operandi dan Peta Jalan Pencegahannya”

(Hrn)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

6 KOMENTAR

  1. setelah era bpk busyro muqaddas..saya pribadi udah tidak percaya dengan kpk.
    era bpk busyro muqaddas, semua temuan dan penindakan gak pake ekspose k media, namun era stlhnya dikit2 media..dan arah penindakannya lebih ke lawan2 politik (sesuai pesanan penguasa)..

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER