Menikah adalah impian tertinggi para lajang.

Menikah bagi perempuan adalah romantisme tersendiri dimana bayangan film Korea atau film Bollywood menari-nari dalam benaknya. Meski sejatinya menikah tidak selalunya indah. Tapi setidaknya terbebaslah pertanyaan “kapan nikah?” dari orang tua, tetangga, dan teman-teman yang lain yang seringnya menambah galau ketimbang happynya. Terutama untuk yang usianya diatas 30 tahun.

Sedang menikah bagi laki-laki adalah tanggung jawab baru. Ada banyak hal yang dianggap penting untuk dipersiapkan sebelum menikah. Persiapan mental, biaya, pekerjaan, dan lain sebagainya. Itulah sebabnya laki-laki termasuk banyak yang menunda menikah. Alasannya menunggu mapan.

Dalam Islam, untuk menikah dikenal proses ta’aruf. Saling mengenal antar laki-laki dan perempuan yang sudah siap menikah melalui perantara. Perantaranya bisa orang tua, guru ngaji, teman, bahkan orang yang tidak dikenal pun bisa menjadi perantaranya.

Terdapat beberapa tahap yang umum dilakukan selama proses ta’aruf terhadap para calon yang belum saling mengenal: bertukar biodata, bertemu dengan perantara atau orang tua, khitbah, lalu menikah.

Sangat simpel, bukan? Tapi pada perjalanannya tidak sesimpel itu ternyata.

Ta’aruf sejatinya mudah karena seharusnya tidak melibatkan hati disini. Jangan baper. Berproses karena Allah. Yakin apabila berhasil maka jodoh. Kalau tidak ya berarti bukan jodoh.

Pada prosesnya banyak yang berakhir hanya di tahap awal, pada saat bertukar biodata. Bahkan banyak yang bertukar biodata pun belum sudah tidak cocok karena banyaknya kriteria yang dikehendaki oleh si calon. Biodata yang seharusnya lebih mengedepankan visi misi yang akan menjadi tujuan berumah tangga, terabaikan dengan keinginan memiliki calon yang penampilan menarik, berkulit putih, usia sekian, suku ini, dan lain sebagainya yang sering kali menyulitkan sang perantara.

Fokuskan tujuan menikah adalah untuk mencari pendamping sehidup sesyurga. Carilah yang sekufu.

Lalu, setelah biodata keduanya saling cocok, tantangan berikutnya adalah peran orang tua. Orang tua yang belum terlalu paham proses ta’aruf akan sangat banyak bertanya dan banyak pertimbangan ketimbang si calonnya sendiri. Untuk hal tersebut diperlukan pengertian dan kesabaran si calon untuk menjelaskan ke ayah ibunya mengenai sosok calon yang dikehendakinya.

Biasanya, apabila masalah di orang tua sudah selesai, kedepannya akan jauh lebih mudah prosesnya. Kedua keluarga bertemu untuk menentukan tanggal pernikahan.

Sejatinya, keberhasilan sebuah proses ta’aruf adalah kesiapan dan keteguhan hati calon terutama yang laki-laki, selain takdir Allah tentunya. Karena hati yang sudah mantap menikah, insyaallah Allah mudahkan prosesnya. Proses ta’aruf akan menjadi sulit ketika masih ada kegalauan dalam hati.

Semoga Allah memudahkan untuk yang sedang berta’aruf.

Semoga segera dipertemukan dengan baik belahan jiwa ^_^

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama