Kaos oblong, pakaian sehari hari kebanyakan masyarakat Indonesia, istilah oblong ini memang tidak pernah ditemukan literasinya siapa dan kapan kata Oblong ini melekat pada sebuah jenis pakaian itu, rasa nyaman ketika memakainya mungkin yang membuat masyarakat banyak memakainya untuk acara/suasana santai.
Oblong, jika kita menggunakan bahasa fashion dapat juga disebut TSHIRT dan dalam perkembangannya jenis pakaian ini ada beberapa jenis diantaranya; lengan pendek,panjang, berkerah dan tidak berkerah. Secara umum fungsinya pun tidak jauh berbeda dengan jenis pakaian yang lain, menutupi anggota tubuh (aurat).
Bicara tentang berpakaian, masyarakat kita yang terkenal dengan etika dan adab sopan santun, dengan cerdas tanpa di atur oleh sebuah peraturan dan perundang – undangan dapat membuat sebuah norma di masyarakat, yang mengatur secara alami cara berpakaian yang baik dan sopan, artinya masyarakat kita dapat langsung memberi stigma negatif terhadap cara “salah” dalam berpakaian.
Salah satu etika berpakaian yang sederhana, ingatkah kita ketika akan mengunjungi rumah Bapak RT untuk keperluan administrasi sipil, apakah kiranya kita berkenan menggunakan kaos oblong….?, sepertinya Pak RT pun tidak melarang kita untuk menggunakan kaos oblong, tapi etika berpakaian yang melarang kita, biasanya isitilah “ah segan klo pake kaos oblong kerumah Pak RT….”.
Pernah di beberapa Universitas Negeri ada yang melarang Mahasiswa untuk memakai kaos oblong dalam perkuliahan, saya pun mengalami kaos oblong jadi daleman pakaian, ketika ada jam kuliah, kemeja pun saya keluarkan dari dalam tas untuk menutupi kaos oblong.
Lain dulu lain sekarang, ketika melihat salah satu berita di media, kenapa bibir ini ingin tersenyum kecut, ketika melihat pejabat negara dengan santainya memakai Kaos Oblong dalam sebuah acara resmi kenegaraan, karena alasan santai jika menggunaan kaos oblong yang dilontarkan, memang tepat sekali, karena kaos oblong memang tergolong pakaian santai untuk acara acara santai.
Tapi ketika acara tersebut sudah masuk dalam kategori acara Kenegeraan, selayaknya menggunakan pakaian yang wajar, dan sesuai dengan kedudukan pejabat tersebut di masyarakat, selayaknya ketika kita malu memakai kaos oblong ke rumah Pak RT, pun seharusnya pejabat negara memahami etika berpakaian yang sudah melekat dalam budaya berpakaian di masyarakat.
Kemudian ketika timbul banyak kritik atas tindakan berpakaian yang dianggap “tidak wajar”, saya pikir masyarakat berhak untuk menilai bahwa yang dilakukan itu salah, karena memang sopan santun berpakaian memang sudah sangat dipahami betul oleh masyarakat kita.
Menutup tulisan ini, saya coba menuliskan beberapa norma berpakaian yang sudah umum dimasyarakat ;
- Menutup Aurat Bagian Tubuh
- Sesuai Dengan Tujuan, Situasi dan Kondisi Lingkungan
- Tampak Rapi, Bersih, Sehat, dan Ukurannya Pas
- Tidak Mengganggu Orang Lain
Akhirnya saya mengajak untuk selalu berhati hati dalam berpakaian karena dapat menyebabkan persepsi negatif dari masyakat, jika kita tidak memperhatikan etika/adab berpakaian yang baik, dan juga tidak lupa untuk memperhatikan hukum dan adat istiadat setempat dalam berpakaian, pribahasa mengatakan “Dimana bumi di pijak, di situ juga langit di junjung”.
WALLAHU A’LAMU BISSHAWAB
sesuai dgn cara berpikirnya juga OBLONG
Merek nya apa…klu buaya mahal jg
ih gak ada pantes2 nya mbak,,,ha ha ha
Merakyat pak 🙂