MEMAJUKAN WAKAF DENGAN 3K
KAMPANYE, KREASI, KONVERSI
Secara singkat Penulis ingin menjabarkan langkah atau tahap bagaimana agar wakaf BISA menjadi bagian penting dari fondasi ekonomi ummat. Tahap ini dibagi menjadi tiga K dimulai dari Kampanye lalu Kreasi dan diakhiri Konversi.
Pertama, Kampanye.
Selama ini mayoritas ummat belum memahami konsep wakaf produktif. Jangankan tentang wakaf sebagai fondasi ekonomi, wakaf itu sendiri sebagai isu belumlah menjadi agenda publik. Penulis mengusulkan agar dilakukan langkah masif, terstruktur dan strategis untuk mengkampanyekan konsep pembangunan wakaf.
Wakaf harus menjadi arus utama (mainstream) perbincangan publik bahwa ia bagian dari solusi pembangunan ekonomi.
Kampanye ini harus dilakukan ke semua segmen dan elemen masyarakat melalui program kontinyu off air dan on air alias BTL (Below The Line) dan ATL(Above The Line ) melibatkan seluruh pemangku kepentingan (all stake holders) termasuk generasi millenials yang gandrung gadget dan media sosial. Setiap konten harus menarik sesuai segmen yang dibidik dalam kampanye.
Kedua, Kreasi.
Setelah wakaf menjadi perbincangan publik dan ummat mulai memahami bahwa ada lebih dari 4 milyar M2 potensi tanah atau aset wakaf, maka selanjutnya harus diajak berbagai pihak terkait untuk membuat (kreasi) instrumen pelibatan wakaf.
Misalnya bahwa (MenurutĀ riset Islamic Development Bank) ada potensi wakaf tunai atau wakaf uang (cash wakaf) sejumlah Rp 60 trilyun pertahun jika sebagian ummat berwakaf tunai. Maka kalangan perbankan dan yang terkait hendaknya memikirkan membuat produk atau jasa perbankan yang membuat ummat mudah untuk melakukan wakaf tunai ini.
Instrumen asuransi harus jeli membuat kreasi atau instrumen wakaf ini. Bisa sebagian asuransi membuat produk agar ummat mudah mewariskan sebagian asuransi nya sebagai wakaf tunai atau wakaf untuk riset atau tujuan mulia lain.
Intinya dengan otoritas terkait diciptakan berbagai pilihan mudah dan menarik agar yang sudah faham dan terpapar tahap kampanye wakaf mulai MENCOBA atau “MENCICIPI ” produk wakaf.
Ketiga, Konversi.
Ini adalah tahap yang tak terpenting. Bahwa ummat yang sudah faham dan mencicipi produk atau jasa terkait wakaf ini diajak lebih serius terlibat mengganti atau beralih (konversi) ke semua yang terkait wakaf produktif.
Bagi yang memiliki usaha diajak bagaimana agar sebagian saham atau kepemilikan usahnya diwakafkan.
Bagi yang sudah memiliki asuransi agar sebagian nilai pertanggungannya diwakafkan jika kelak wafat.
Bagi yang memiliki banyak aset tanah ditawarkan kerjasama untuk sebagian diwakafkan dengan nazir yang profesional. Bagi yang memiliki perkebunan atau tambang mungkin ditawarkan produk konversi sebagian ke wakaf produktif.
Koperasi yang dimiliki Seruji juga akan menarik jika dikonversi sebagian sebagai saham Wakaf. Wakif nya bisa individu atau institusi yang memang berniat memajukan perwakafan. Sedangkan mauquf alaih atau beneficiaries nya mereka para jurnalis ummat yang selama ini berdakwah online atau yang off line.
Imam Nur Azis*
*Pengurus Badan Wakaf Indonesia 2017-2020.
Opini ini ditulis sebagai pendapat pribadi
Alhamdulillah jika sudah muncul Wakaf produktif berupa sawah untuk membiayai masjid. Insya Allah masih banyak bentuk Wakaf produktif lain.
Kami punya produk Wakap Produktif dari Lembaga Asuransi. Produk ini dapat melipatgandakan jumlah wakaf yang dikeluarkan oleh donatur tetap tanpa menambah amount pengeluaran rutin (bayar satu dapat sepuluh or lebih).
Ilustrasi :
Donatur (usia 30 th) membayar wakaf rutin sebesar 500.000 / bulan. Pada umur 65 tahun (tutup usia) jumlah wakafnya tercatat sebanyak 210.000.000.
Dengan program Warisan Wakaf, donatur cukup bayar selama 10 tahun (sampai usia 40 th atau setara dengan 60 juta). Saat tutup usia umur 65 th atau paling pendek 3 bulan setelah polis jadi (donatur meninggal), maka donatur punya hak wakaf sebesar 1 Milyar dan ini bisa dijadikan dana abadi bagi yayasan atau masjid.
Chst me,
Akim Chaniago
WA. 085210032728
Apakah produk nya sudah mendapat ijin dari Dewan Syariah MUI dan OJK?
Wakaf produktif kalo ditempat saya berupa sawah hasilnya untuk membiayai masjid, madrasah dan yayasan islam lainnya