Republik ini telah merdeka selama hampir 73 tahun dari penjajahan bangsa lain. Penjajahan baik berupa fisik, budaya bahkan ekonomi. Bahkan perubahan jaman dari jaman orde lama, order baru dan order reformasi. Pada masa sekarang ini penjajahan berupa budaya dan ekonomi tetap berlangsung. Hal ini dengan mudah kita lihat dari dampak masuknya budaya-budaya yang tidak sesuai dengan syariat Islam dan juga tata cara perdagangan yang bertentangan dengan syariat Islam.
Hal ini mengingatkan akan ceramah-ceramah Ustadz Abdul Somad, LC, M.A yang merupakan seorang mubaligh yang begitu menguasai masalah hadits dan fiqih. Beliau begitu menggelorakan semangat bersyariah dalam setiap tempat dan waktu. Tentu dengan harapan menjadi negara yang Baldatun Thayyibatun Baldatun Thoyibun Wa Rabbun Ghafur.
Pemikiran-pemikiran menuju negeri bersyariah Islam terkadang dipahami dengan sempit oleh sebagian umat Islam dengan perjuangan mengganti dasar negara menjadi negara Islam. Hal ini berakibat dengan sebutan sebagai Islam radikal yang semakin menyudutkan agama Islam sebagai agama yang sangat mulia, sebagai penyempurna semua agama dan Nabi Muhammad Saw sebagai penutup para nabi. Hal ini yang berakibat terjadinya Islamofobia atau ketakutan terhadap perkembangan Islam. Pihak-pihak yang menyusup dalam perjuangan dengan bertujuan untuk mendiskreditkan Islam dengan berpura-pura ikut berjuang, terkadang menghancurkan Islam sendiri baik dengan perbuatan dan kata-kata yang tidak sesuai dengan ajaran Islam.
Indonesia bersyariah adalah sesuatu yang harus di perjuangkan. Hal ini dimulai dari diri pribadi setiap muslim dengan menerapkan syariah Islam dalam keluarganya. Baik didalam budaya, ekonomi, pendidikan dan bersosialisasi dengan masyarakat di lingkungannya. Berbudaya dengan berbudaya sesuai dengan syariat Islam, baik itu budaya lokal maupun dengan budaya yang datang dari luar. Begitu juga dengan ekonomi yang merupakan sendi dalam kehidupan umat. Dengan menjauhkan diri sendiri dan keluarga dari pengaruh riba tentunya akan memperkuat perjuangan dalam menuju Indonesia bersyariah. Pendidikan merupakan lembaga yang akan menjadi tempat umat menimba ilmu. Hadirnya sekolah-sekolah Islam terpadu (SDIT/SMPIT/SMAIT), pondok pesantren baik yang tradisional maupun modern juga madrasah-madrasah mulai tingkatan ibtidaiyah (SD), tsanawiyah (SMP) dan Aliyah (SMA) merupakan alat-alat perjuangan menuju Indonesia Bersyariah.
Islam terkadang dipojokkan dengan gambaran berupa pedang yang terkadang disalahartikan oleh sebagian masyarakat. Gambaran sebagai agama yang penuh dengan kekerasan dan peperangan, padahal makna sebenarnya Islam adalah agama yang jelas hukumnya dengan mengatur segala urusan umat dari hal yang bersifat pribadi, sosial bahkan kenegaraan.
Literasi umat harus ditegakkan agar umat terbiasa membaca kitab-kitab dari para ulama yang begitu detail menjelaskan hukum-hukum dalam segala bidang. Anak-anak, remaja dan juga orang tua digerakkan untuk memahami tentang hukum Islam untuk semua bidang, sebagai modal dalam perjuangan. Pemahaman tentang hukum Islam yang baik dan benar, akan menciptakan Umat Islam yang kuat dan tegas sehingga tidak mudah terprovokasi.
Perjuangan ini bukanlah merubah dasar negara, akan tetapi merubah tata cara kehidupan umat Islam agar sesuai dengan syariat Islam yang baik dan benar. Negara sudah menjamin kebebasan dalam menjalankan syariat Islam dengan Pasal 29 Ayat 2 UUD 1945 yang berbunyi “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu”.
Sebuah negara yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, akan tetapi sebagian besar warga negaranya menjalankan syariat Islam dengan baik maka akan terwujudlah Indonesia Bersyariah. Dengan persentase hampir 90% dari total penduduk Indonesia yang mencapai 260 juta-an, maka bukan hal yang mustahil bangsa ini akan bangkit menjadi bangsa yang mulia. Islam bukanlah ajaran yang memaksakan kehendak kepada umat lainnya.
Semoga Allah memberikan pertolongan dan rahmat Nya kepada para pejuang agama islam.
Aamiin