SERTIFIKASI KOMPETENSI DAN KUALITAS SDM INDONESIA (Bagian I)

0
681
photodiri 2

Sumberdaya manusia (SDM) merupakan salah satu faktor kunci dalam reformasi ekonomi, yakni bagaimana menciptakan SDM yang berkualitas dan memiliki keterampilan serta berdaya saing tinggi dalam persaingan global yang selama ini kita abaikan. Globalisasi yang sudah pasti dihadapi oleh bangsa Indonesia menuntut adanya efisiensi dan daya saing dalam dunia usaha. Dalam globalisasi yang menyangkut hubungan intraregional dan internasional akan terjadi persaingan antar negara. Indonesia dalam kancah persaingan global menurut The Global Competitiveness Report tahun 2015-2016 menempati urutan ke-115 atau terendah dari seluruh negara yang diteliti di Asean. Dalam hal ini dapat dilihat bahwa Indonesia masih sangat jauh tertinggal dalam persaingan global khususnya Labor Market efficiency. Pembangunan bangsa Indonesia kedepan sangat tergantung pada kualitas Sumber Daya Manusia dan SDM Indonesia yang sehat fisik dan mental serta mempunyai keterampilan dan keahlian kerja, sehingga mampu membangun mulai dari keluarga yang bersangkutan untuk mempunyai pekerjaan dan penghasilan yang tetap dan layak sehingga mampu memenuhi kebutuhan hidup, kesehatan dan pendidikan anggota keluarganya hingga mampu membangun Indonesia dalam persaingan global .

Seperti yang kita ketahui Indonesia merupakan salah satu negara dengan kapasitas Sumber Daya Manusia yang banyak. Namun dalam pengelolaan Sumber Daya Manusia-nya, Indonesia masih sangat jauh tertinggal dengan negara tetangga seperti Malaysia, Thailand, Filipina, dan negara lainnya. Hal ini disebakan oleh tingkat pendidikan Indonesia masih rendah dan fasilitas yang tidak memadai sehingga mengakibatkan kualitas SDM yang rendah, pengangguran meningkat, produktivitas menurun, serta daya saing rendah untuk mampu menghadapi persaingan diantara SDM baik dari dalam negeri maupun diluar negeri. Indonesia sendiri dengan kesembilan negara anggota ASEAN lainnya sudah menandatangani deklarasi blueprint dan juga kesepakatan integrasi dan ekonomi. Hal ini membuat Indonesia harus berusaha memperbaiki kualitas Sumber Daya Manusia karena SDM merupakan faktor utama dan strategis bagi tercapainya keberhasilan pembangunan suatu bangsa. SDM yang kuat dan berdaya saing tinggi dalam berbagai aspek akan mendukung peningkatan pembangunan, baik di bidang ekonomi maupun di bidang sosial dan budaya. SDM yang berdaya saing tinggi merupakan salah satu faktor kunci keberhasilan di era globalisasi yang diwarnai dengan semakin ketatnya persaingan serta tiadanya batas antar negara (borderless nation) dalam interaksi hidup dan kehidupan manusia. Oleh karena itu, untuk memenangkan dan menangkap peluang yang ada, pengembangan SDM harus ditekankan pada penguasaan kompetensi yang akan mampu meningkatkan daya saing di tingkat nasional maupun internasional. agar mampu bertahan ditengah era perdangan bebas yang akan datang

Memenangkan persaingan global, harus diimbangi oleh ketersediaan SDM yang kompeten, yang tidak hanya berada pada tataran operasional atau tenaga teknis saja tetapi juga pada tataran akademisi, teknokrat, dan profesional. Demikian juga pengembangan SDM dapat dilakukan dengan pendekatan pendidikan formal dan pelatihan, bagi aparatur, pengusaha industri terkait, karyawan pada industri terkait dan masyarakat sekitar.  Pengembangan SDM berbasis kompetensi dilakukan agar dapat memberikan hasil sesuai dengan tujuan dan sasaran organisasi dengan standar kinerja yang telah ditetapkan. Kebutuhan akan SDM  yang kompeten dapat dilakukan melalui jalur formal dan jalur informal.

.Pemerintah Indonesia harus bisa fokus dan peduli pada masalah SDM dan segera berbenah untuk menciptakan iklim yang kondusif untuk mempercepat gerakan pertumbuhan ekonomi melalui Sumber Daya Manusia. Pembenahan tersebut dapat dilakukan dengan peningkatan pendidikan, pemerataan pendidikan, peningkatan kesehatan, melakukan pelatihan kepada SDM, menyediakan fasilitas yang memadai, pembenahan struktur ketenagakerjaan di Indonesia, dan lain – lain yang akan mendorong kualitas SDM. Saat sebuah negara memiliki daya saing yang tinggi dan mampu berkompetisi di kancah regional dan global maka dapat dipastikan SDM yang dimiliki telah mampu mencapai standarisasi dan memiliki reputasi yang baik yang tentunya akan menguntungan negara.

Dengan memiliki SDM yang memiliki kompetensi yang baik, maka pembangunan dapat dilakukan secara optimal. Dalam upaya peningkatan kompetensi SDM Indonesia, sertifikasi bidang keahlian atau yang selama ini dikenal dengan sertifikasi kompetensi memiliki peran sentral dalam menyiapkan  SDM yang berkompeten pada bidang-bidang terkait. Sertifikasi kompetensi kerja adalah proses pemberian sertifikasi kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan obyektif melalui uji kompetensi yang mengacu kepada standar kompetensi kerja nasional Indonesia dan/atau internasional. Sertifikasi kompetensi merupakan sebuah kebutuhan SDM pada saat ini, hal ini dikarenakan sertifikasi kompetensi tesebut merupakan bukti nyata bahwa SDM tersebut telah memiliki kompetensi dalam suatu bidang dan tentunya sebagai  salah satu bukti  kualitas SDM tersebut.

Secara garis besar, langkah strategis yang harus dilakukan antara lain adalah melakukan; Penyesuaian, persiapan dan perbaikan regulasi baik secara kolektif maupun individual (reformasi regulasi). Peningkatan kualitas sumber daya manusia baik dalam birokrasi maupun dunia usaha ataupun professional. Reformasi kelembagaan dan kepemerintahan. Dengan kata lain globalisasi yang ditunjang dengan pesat ilmu pengetahuan dan teknologi telah menjadikan dunia menjadi transparan tanpa mengenal batas-batas negara.

Di Indonesia sendiri sistem dan kebijakan sertifikasi kompetensi, ditujukan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia pada berbagai status, seperti mereka yang sedang mengikuti dan lulus pendidikan formal dan pendidikan kejuruan ataupun yang sudah bekerja. Namun sayangnya karena sistem sertifikasi kompetensi ini belum diterapkan secara komprehensif, sehingga belum terlihat dampaknya terhadap kualitas SDM Indonesia saat ini. Karena seperti yang kita ketahui saat ini banyak sertifikasi dibangun hanya berdasarkan niat baik, tetapi belum dibangun dengan kesisteman dan kompeten yang mampu telusur. Untuk memastikan dan memelihara kompetensi diperlukan sistem sertifikasi yang kredibel. Sertifikasi bertujuan untuk membantu secara formal para profesi, industri/organisasi untuk memastikan dan memelihara kompetensi para tenaga kerja yang kompeten, serta membantu meyakinkan kliennya bahwa industri menggunakan tenaga yang kompeten.

Selanjutnya penerapan sertifikasi dilandasi dengan tuntutan prioritas dari pemangku kepentingan yakni industri, asosiasi profesi, kelembagaan pendidikan, kelembagaan pelatihan, program-program pembangunan pemerintah (MP3EI, MP3KI, pengembangan kewirausahaan) serta tuntutan harmonisasi antar negara mitra bisnis. Sebagai prioritas target dari program-program tersebut adalah difokuskan tenaga kerja muda pada umumnya dan khususnya penganggung usia muda dengan mengidentifikasi komposisi tingkat pendidikan. Dengan beberapa variabel prioritas diatas maka beberapa langkah penerapan dilakukan dalam kesisteman sertifikasi profesi yang mampu telusur terhdap standard dan regulasi nasional dan internasional. Terdapat 3 (tiga) jenis penerapan sertifikasi kompetensi yaitu Penarapan wajib sertifikasi, penerapan disarankan sertifikasi (advisory) dan penerapan sukarela (voluntary). Penerapan Wajib pada sertifikasi kompetensi dilakukan oleh otoritas kompeten sesua bidang teknisnya. Penerapan wajib sertifikasi kompetensi didasarkan pada hal-hal yang berkaitan dengan safety, security, dan/atau mempunyai potensi dispute besar dimasyarakat, dan seharusnya dinotifikasikan ke WTO, karena berlaku tidak hanya kepada tenaga Indonesia, tetapi juga tenaga asing yang masuk ke Indonesia.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama