MENU

Denda 1 Miliar Dolar AS Menanti Facebook

ONTARIO, SERUJI.CO.ID – Facebook (FB) bisa dikenai denda lebih satu miliar dolar AS (Rp13,7 triliun) oleh komisi perdagangan Amerika Serikat setelah terungkap pencurian 87 juta data penggunanya, di antaranya 71 juta pengguna FB warga AS oleh Cambridge Analytica.

The Washington Post, Selasa (10/4), mengungkapkan wawancara dengan tiga mantan pejabat komisi perdagangan Amerika (FTC) bahwa FB bisa dinilai telah melanggar kesepakatan dengan komisi perdagangan AS tahun 2011 untuk melindungi kerahasiaan penggunanya.

Pengungkapan Facebook pekan lalu bahwa alat pencariannya digunakan Cambridge Analytica, perusahaan konsultan politik, untuk mengumpulkan data pada sebagian besar dari 2,2 miliar penggunanya dapat berpotensi memicu rekor denda dan menciptakan kerentanan hukum baru karena tidak mencegah risiko terhadap data pengguna, kata tiga mantan pejabat FTC.

David Vladeck, salah satu mantan pejabat FTC Amerika Serikat yang diwawancarai The Washington Post dan kini menjadi profesor hukum Universitas Georgetown, memperkirakan bahwa Facebook bisa kena denda sebesar 1 miliar dolar AS bahkan lebih, atas terungkapnya pencurian data penggunanya oleh perusahaan konsultan politik, Cambridge Analytica, secara tidak sah.

Tiga mantan pejabat Komisi Perdagangan Federal Amerika itu mengatakan FB kemungkinan bisa dinilai telah melanggar ketentuan kesepakatan yang mengharuskan FB melakukan program privasi. Walaupun dibantah Facebook berulangkali.

Kesepakatan dengan komisi perdagangan Amerika mengharuskan Facebook mengidentifikasi dan mengatasi ancaman yang muncul terhadap privasi pengguna, kata David Vladeck, yang menjadi kepala biro perlindungan konsumen FTC ketika kesepakatan itu disusun dan ditandatangani oleh Facebook.

“Itu berarti Facebook diminta untuk membatasi pemanfaatan data pengguna dan mencegah orang luar mendapatkan akses yang tidak benar,” kata Valdeck.

“Pertaruhan Facebook sangat tinggi karena meningkatnya pengawasan politik perusahaan di pemerintah pusat Washington DC, di mana Mark Elliot Zuckerberg CEO Facebook diharapkan bersaksi di depan komite kongres Senin (9/4) ini,” tambah Vladeck.

Facebook menolak memberikan komentar tentang kemungkinan pengumpulan data pengguna oleh penjahat bisa melanggar kesepakatannya FTC. Pejabat Facebook telah berulang kali membantah bahwa pembagian data pengguna dengan Cambridge Analytica melanggar kesepakatan dengan komisi perdagangan AS. (Ant/SU03)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER