MENU

Bila Salah Kelola, PLN Bisa Jadi Perusahaan Lilin Negara

Yusri Usman, Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) dan pengamat energi.

Kalaulah mau mencermati dari poin 4 surat Menkeu jelas arahnya agar Menteri ESDM segera mengatur tarif Batu Bara sesuai kemauan PLN. Padahal persoalan sebenarnya adalah PLN yang tidak efisien, yang pada akhirnya mengakibatkan kondisi keuangan PLN menjadi tidak sehat.

Sesungguhnya ini semua menjadi salahnya Wan Abud yang ngotot bahwa semua skema proyek IPP harus menyertakan IP or PJB sebagai pemegang saham. Tentu saja hal tersebut akan menambah konsolidasi utang PLN.

Padahal kalau IPP murni, yang dijamin PLN hanya tagihan bayar listrik yang dihasilkan, utang proyek keseluruhan merupakan “on project financing basis”, jadi tidak ada pengaruhnya langsung ke keuangan PLN.

Sikap itu akan dibaca publik; “Itulah, bankir skala KUD koq mengurusi proyek dengan struktur pembiayaan yang komplek”.

Sehingga berdasarkan persoalan yang sudah rumit dan akan membahayakan ketidakpercayaan pemberi pinjaman kepada PLN atas “bond” yang sudah diterbitkan dengan jaminan Pemerintah, akan berpotensi mengalami gagal bayar yang bisa mencapai Rp700 triliun. Tentu hal ini sungguh sangat mengawatirkan.

Maka untuk itu kementerian BUMN perlu segera melakukan langkah peremajaan di PLN dengan menempatkan orang-orang yang mengerti soal financial engineering. Kalau hal ini tidak segera dilakukan maka akan selesai PLN ini, menjadi Perusahaan Lillin Negara.

Kemudian yang tak kalah anehnya lagi, PLN yang sudah kondisinya begitu, malah mau membeli perusahaan Batu Bara, mau punya FSRU, LNG terminal dan geotermal Pertamina. Hebat kan ??

Ibarat kata “napsu besar tenaga kurang”.

Jakarta 27 September 2017

*) Penulis adalah Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) dan pengamat energi.

 

(Hrn)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER