MENU

Akhirnya Amerika Persatukan Imigran Anak dengan Orangtuanya

AMERIKA, SERUJI.CO.ID –  Departemen Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat pada Sabtu (23/6) malam waktu setempat mengatakan bahwa pihaknya telah menyatukan kembali 522 anak-anak yang terpisah dari keluarganya.

Dalam siaran persnya, Badan Perlindungan Perbatasan dan Bea Cukai (ICE) dari departemen yang sama mengatakan bahwa mereka belum akan mengembalikan sejumlah kecil anak yang terpisah dari orang tua (atau pendamping dewasa mereka) oleh akibat selain kebijakan keras imigrasi pemerintah.

Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Rabu (20/6) menandatangani surat keputusan untuk menghentikan kebijakan memisahkan anak imigran dari keluarganya di perbatasan Meksiko  terutama setelah foto-foto anak-anak di dalam kurungan memicu kemarahan publik dari dalam maupun luar negeri.

Sampai pada 20 Juni lalu, Departemen Layanan Kesehatan dan Kemanusiaan (HHS) telah menampung 2.053 anak tanpa pendamping dewasa. HHS mengaku “telah bekerja sama dengan badan-badan terkait lainnya untuk mempercepat komunikasi dan menyatukan semua anak dengan orangtuanya.” HHS juga mengatakan bahwa mereka telah menyusun sebuah proses yang membuat anggota keluarga dewasa bisa mengetahui di mana keberadaan anak dan bisa menghubungi anaknya setelah terpisah. Namun sejumlah media setempat melaporkan bahwa sejumlah imigran yang membawa anak hingga kini tidak mengetahui keberadaan anaknya. Mereka juga tidak bisa berkomunikasi dengan sang buah hati.

Sementara itu ICE kini sudah mendedikasikan sebuah bangunan sebagai pusat reunifikasi keluarga-keluarga pendatang.

Semua orang tua kini telah diberi nomor telepon untuk mencari informasi, dengan jam kerja dari Senin sampai Jumat dari jam 08:00 pagi sampai 12 jam kemudian.

“Zero tolerance” adalah kebijakan dari Jaksa Agung Amerika Serikat Jeff Sessions yang mulai diberlakukan pada April lalu. Dalam kebijakan ini, semua pendatang yang memasuki Amerika Serikat secara ilegal dari perbatasan Meksiko akan dijatuhi diproses sebagai tindak kejahatan hukum.

Kebijakan tersebut menyebabkan terpisahnya anak dari keluarganya karena anak-anak tersebut tidak bisa mengikuti orang tuanya dipenjara selama masa pengadilan yang bisa memakan waktu berbulan-bulan bahkan tahunan.

Sebagian besar anak itu berasal dari kawasan Amerika Tengah, terutama dari negara miskin seperti Guatemala, Honduras, dan El Salvador.

Saat ini, 17 persen dari anak yang ditampung dalam fasilitas HHS berada di sana akibat penerapan kebijakan “zero tolerance”, sementara 83 persen lainnya tiba di Amerika Serikat tanpa orang tua maupun pendamping. (Ant/Su02)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER