Pemerintah Murka! Ka BAKOM: “Jangan Jawab Pendapat dengan Kekerasan!”

JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Pemerintah Indonesia langsung bereaksi tegas atas insiden penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Melalui pernyataan resminya, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Angga Raka Prabowo, mengecam keras aksi kekerasan ini dan menekankan pentingnya supremasi hukum di negeri demokrasi.

Insiden mengerikan ini terjadi pada Kamis malam (12/3), ketika Andrie Yunus diserang oleh dua orang tak dikenal saat mengendarai sepeda motor di Jalan Salemba I, Jakarta Pusat. Cairan yang diduga air keras disiramkan ke tubuhnya, menyebabkan luka bakar hingga 24 persen dan gangguan penglihatan.

Andrie, yang baru saja menyelesaikan rekaman podcast tentang isu militerisme, langsung dilarikan ke rumah sakit untuk perawatan intensif.

Dalam keterangannya di Jakarta pada Sabtu (14/3), Angga Raka Prabowo menyampaikan keprihatinan mendalam pemerintah atas kejadian ini. “Pemerintah menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas peristiwa yang menimpa Saudara Andrie Yunus. Kami mengecam keras setiap tindakan kekerasan terhadap siapa pun,” ujar Angga, seperti dikutip dari pernyataan resminya.

Penyiraman Air Keras Andrie

Ia menambahkan bahwa kekerasan semacam ini tidak bisa dibenarkan dalam negara hukum. “Tindakan kekerasan tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum dan harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Angga juga menyoroti hak dasar setiap warga negara untuk menyuarakan pendapat tanpa ancaman. “Pemerintah menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat secara damai dalam kehidupan demokrasi, dan perbedaan pandangan tidak boleh dijawab dengan kekerasan,” katanya, menekankan nilai-nilai demokrasi yang harus dijaga.

Tak hanya kecaman, Angga berharap Andrie segera pulih dan mendapatkan penanganan medis terbaik. “Kami mengharapkan korban dapat segera memperoleh penanganan medis yang optimal serta pulih dari dampak peristiwa tersebut,” imbuhnya.

Lebih lanjut, ia mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini. “Pentingnya pengusutan peristiwa ini secara menyeluruh. Aparat penegak hukum diharapkan dapat mengusut kasus ini secara profesional, transparan, dan tuntas sehingga memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi korban,” jelas Angga.

Ia menutup pernyataannya dengan harapan agar pelaku segera ditangkap. “Setiap tindakan kekerasan harus diproses secara tegas sesuai hukum yang berlaku. Pemerintah berharap proses penegakan hukum dapat berjalan dengan baik sehingga pelaku dapat dimintai pertanggungjawaban,” ujarnya.

Pernyataan ini datang di tengah gelombang kecaman dari berbagai pihak, termasuk organisasi HAM internasional seperti PBB dan Amnesty International. Kasus Andrie Yunus kini menjadi sorotan, mengingat aktivismenya yang kritis terhadap isu remiliterisasi.

Apakah ini sinyal bahaya bagi kebebasan berpendapat di Indonesia? SERUJI akan terus mengikuti perkembangan.

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER