JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Bupati Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara, Sri Wahyumi Maria Manalip (SWMM) akhirnya ikut dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan di daerah yang ia pimimpin.
“Kami konfirmasi, ada tim penindakan KPK yang ditugaskan ke Manado dan Talaud pagi ini. Diduga telah terjadi transaksi terkait dengan pengadaan atau proyek di Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud,” kata Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif menjawab konfimasi wartawan di Jakarta, Selasa (30/4).
BupatiĀ yang memiliki wajah cantik dan suka berpenampilan trendy ini ditangkap penyidik KPK bersama seorang lainnya, dan saat ini sedang dibawa ke Jakarta, melalui Manado.
“Kegiatan ini bagian dari rangkaian OTT (operasi tangkap tangan) sejak menjelang tengah malam Senin (29/4) di Jakarta. Tim mengamankan empat orang pihak swasta di Jakarta dan saat ini sudah berada di Kantor KPK RI untuk menjalani pemeriksaan,” ungkap Syarif.
SWMM disebut diduga menerima pemberian dalam kaitannya dengan proyek-proyek yang ada di Kepulauan Talaud.
“Hadiah yang diberikan berupa tas, jam, dan perhiasan berlian dengan nilai sekitar ratusan juta rupiah,” ujar Syarif.
Sesuai dengan perundanga, imbuh Syarif, KPK diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum SWMM dan terduga lain yang ditangkap.
“Perkembangan proses ini lebih lanjut akan disampaikan pada konferensi pers di KPK,” tukasnya.