MENU

Dalami Kasus Dugaan Suap Romahurmuziy, KPK Mulai Periksa 12 Saksi

JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Usai melakukan penggeledahan di beberapa tempat, termasuk di Kementerian Agama (Kemendag), penyidik KPK mulai memeriksa 12 saksi terkait kasus dugaan suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019, yang melibatkan Romahurmuziy, mantan Ketum PPP.

Pemeriksaan 12 saksi yang merupakan panitia seleksi tersebut dilakukan di Mapolda Jawa Timur di Surabaya, Kamis (21/3).

“Setelah melakukan penggeledahan di lima lokasi pada tiga kota sejak Senin (18/3), hari ini Kamis 21 Maret 2019 penyidik KPK mulai melakukan pemeriksaan terhadap 12 orang saksi di Surabaya dari unsur panitia seleksi,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis.

Dijelaskan Febri, penyidik KPK mendalami proses seleksi yang dilakukan untuk mengisi jabatan Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur yang akhirnya diisi oleh tersangka Haris Hasanuddin atau HRS.

Sedangkan di gedung KPK di Jakarta, kata Febri, secara paralel juga diagendakan pemanggilan terhadap tiga tersangka dalam kasus itu.

Tiga tersangka itu, yakni anggota DPR periode 2014-2019 Muhammad Romahurmuziy (RMY), Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ), dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin (HRS).

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER