JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ahmad Heryawan terkait kasus suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. Namun, Ahmad Heryawan tidak hadir memenuhi panggilan tersebut tanpa pemberitahuan.
“Ada satu saksi dalam kasus dugaan suap terkait perizinan proyek Meikarta yang tidak hadir adalah Ahmad Heryawan, mantan Gubernur Jawa Barat, tadi tidak hadir tanpa pemberitahuan. Kami belum mendapat informasi terkait alasan ketidakhadiran yang bersangkutan,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/12).
Ahmad Heryawan atau akrab disapa Aher sedianya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin (NHY).
“Nanti akan dipanggil kembali sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami harap ketika dipanggil agar datang memenuhi panggilan dan berbicara secara benar dengan memberikan keterangan pada penyidik. Tentu pemanggilan nanti sesuai dengan kebutuhan penanganan perkara,” kata Febri.
Nama Aher muncul dalam dakwaan terdakwa kasus dugaan suap Meikarta, Billy Sindoro dan kawan-kawan, yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung pada Rabu (19/12).
Aher disebut mengeluarkan Keputusan nomor: 648/Kep.1069- DPMPTSP/2017 tentang Delegasi Pelayanan dan Penandatanganan Rekomendasi Pembangunan Komersial Area Proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi, pada 23 November 2017.
Dalam surat itu, Gubernur Jawa Barat mendelegasikan pelayanan dan penandatanganan rekomendasi untuk pembangunan Komersial Area Proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Provinsi Jawa Barat.
Kemudian, Dinas PMPTSP Provinsi Jawa Barat mengeluarkan surat Nomor: 503/5098/MSOS tanggal 24 November 2017 yang ditandatangani oleh Kepala Dinas PMPTSP Dadang Mohamad yang ditujukan kepada Bupati Bekasi.
Perihal surat itu menyatakan bahwa Pemprov Jawa Barat memberikan rekomendasi bahwa rencana pembangunan Meikarta dapat dilaksanakan dengan catatan beberapa hal yang harus ditindaklanjuti oleh Pemkab Bekasi sesuai hasil rapat pleno Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Jawa Barat tanggal 10 November 2017.
Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa mantan Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar pada Rabu (12/12) sebagai saksi untuk Billy Sindoro. Saat itu, penyidik KPK mendalami pengetahuan saksi dalam kapasitas sebagai Wakil Gubernur Jawa Barat terkait rekomendasi perizinan proyek Meikarta. (Ant/SU05)