MENU

Sidang Perdana Ustadz Alfian Tanjung, Pengacara: Tuntutan Terlalu Dipaksakan

Padahal, menurut dia, semua orang bisa menilai secara objektif isi ceramah ustadz Alfian yang bertema Menghadapi Invasi PKI dan PKC (Partai Komunis China -Red).

“Hari ini kami akan tunjukan kekuatan bangsa Indonesia di PN Surabaya yang diwakili tim advokasi dari berbagai wilayah Indonesia,” jelasnya.

Alkatiri menegaskan, TAP MPRS Nomor: XXV/MPRS/1996 tentang pembubaran PKI dan larangan menyebarkan atau mengembangkan faham atau ajaran komunisme/marxisme-leninisme, masih berlaku. Sehingga penting untuk menegakkan aturan tersebut.

“Kami sangat menaruh perhatian besar untuk kasus ustadz. Karena beliau adalah aset bangsa untuk membendung PKI dan komunisme. Bayangkan kalau ustadz ditahan? Siapa yang diuntungkan? Tentu orang PKI dan penganut komunisme,” terangnya. (Nia/IwanS)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

2 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER