JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sepakat tidak boleh ada upaya mendelegitimasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pemilu. Namun PKS menyebut delegitimasi KPU justru datang dari lembaga itu sendiri.
“Delegitimasi terhadap KPU justru datang dari KPU sendiri. Misalnya tentang perubahan menjadi kotak suara kardus, itu kan mendelegitimasi KPU sendiri,” kata Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (10/1/).
“Juga penetapan DPT yang berlarut-larut dan kontroversinya berkepanjangan. Contoh lainnya, dengan alasan KPU tidak disepakati dua timses, kemudian menghapus fasilitas pemaparan visi-misi capres. Menurut saya, itu KPU mendelegitimasi dirinya sendiri,” lanjutnya.
Untuk itu, Hidayat mendorong KPU berbenah diri. Ia ingin KPU tampil sebagai penyelenggara pemilu yang independen dan adil.
Baca juga:Â Presiden Minta Polisi Tindak Tegas Upaya Delegitimasi KPU
“Segeralah KPU bangkit dan jadikan diri Anda sebagai lembaga yang independen dan adil,” ujarnya.
Ia mengingatkan agar kedepannya KPU tidak sering melakukan tindakan yang justru berpotensi mendelegitimasi lembaganya sendiri.
Baca juga:Â Mendagri: Perusak Legitimasi KPU adalah Penjahat Politik
“Saya setuju KPU tidak boleh didelegitimasi. Namun demikian, KPU juga jangan mendelegitimasi dirinya sendiri, karena ini sangat serius. Karena berpengaruh ke hasil pemilu dan legitimasi hasil pemilu,” pungkasnya. (SU05)