Para ahli meminta informasi tentang penyelidikan, penangkapan, penuntutan, hukuman dan tindakan hukuman atau disiplin yang diberlakukan pada pelaku, termasuk anggota pasukan bersenjata, yang terbukti bersalah atas kejahatan semacam itu,” tambahnya.
Secara khusus, mereka mencari informasi tentang batalion yang telah melakukan “operasi pembersihan” di negara bagian Rakhine utara sejak 25 Agustus “dan di bawah komandonya”.
Mereka bertanya apakah perintah telah diberikan atau sedang dikeluarkan untuk semua pasukan keamanan negara yang melakukan siksaan, kekerasan seksual dan pengusiran, dan mereka yang bertanggung jawab akan dituntut dan dihukum.
Panel mengatakan bahwa pihaknya ingin mengetahui berapa banyak perempuan dan anak perempuan Rohingya yang ditahan oleh aparat keamanan.
Paus Fransiskus pada Selasa mendesak pemimpin Myanmar, negara dengan kebanyakan penduduknya beragama Buddha, untuk terikat pada keadilan, menjunjung hak asasi dan menghargai setiap kelompok suku dan jatidirinya. (Ant/SU02)