JAKARTA – Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi), menyampaikan kepnihatinan yang mendaIam atas konflik dan peristiwa kemanusiaan yang menimpa etnis Muslim Rohingya di Myanmar. Kekerasan di wilayah tersebut, sudah selayaknya diakhiri.
“Pemerintah Myanmar agar menghentikan dan mencegah kekerasan, memberikan perlindungan kepada semua warga termasuk Muslim di Myamnar dan memberikan akses bantuan kemanusiaan,” ujar Ketua Bidang HAM DPN Peradi, Haris Azhar, di kantor DPN Peradi, Jakarta, Selasa (5/9).
Menurut Haris, krisis kemanusiaan ini telah berlangsung sejak lama. Di level internasional Sekretaris Jenderal PBB telah menyampaikan sikap dan memberikan masukan pentingnya mencari pendekatan holistik untuk mengatasi akar penyebab kekerasan yang kompleks.
Ditambahkan Haris, Pemerintah Indonesia seharusnya bisa memaksimalkan peranannya di ASEAN dengan melahirkan kebijakan atau resolusi untuk penguatan demokrasi di Myanmar. Upaya ini diyakini dapat mengakhiri konflik, dan mencegah berulangnya kembali kekerasan oleh pasukan keamanan Myanmar.
“Kami juga minta Pemerintah Myanmar untuk membuka akses TPF yang sudah dibentuk Dewan HAM PBB guna melakukan penyelidikan secara objektif dan independen,” katanya.
Selain itu, DPN Peradi juga berharap Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Komunikasi dan Informatika terus mengupdate upaya dan kondisi aktual di wilayah konflik Rakhine, Myamnar melalui berbagai media resmi sebagai bentuk informasi public.
“Sehingga bisa dipenanggungiawabkan kebenarannya dan tidak berpotensi memperkeruh suasana maupun menghambat upaya dialog yang sedang dibangun serta menghindari adanya upaya politisasi issue SARA di dalam negeri,” kata dia. (Achmad F/Hrn)
