Keyakinan bahwa ekonomi syariah di Indonesia bakal berkembang baik sangat besar. Namun, hingga saat ini Indonesia masih menjadi pasar syariah terbesar yang saat ini nilainya pada tahun 2015 mencapai Rp 3.000 triliun, dan sebanyak 70 persennya merupakan makanan halal.
Dengan makin fokusnya pengembangan ekonomi syariah, diharapkan Indonesia tidak hanya menjadi pasar, tetapi juga menjadi pelaku produksi barang dan jasa halal. Bahkan, kalau perlu mengekspornya mengingat produk halal tidak hanya menyasar umat Islam, tetapi juga lainnya.
Menurut Global Islamic Economy Indeks periode 2014 s.d. 2017 yang dikeluarkan Thompson Reuters, kata Deputi Gubernur BI Rosmaya Hadi menambahkan, Indonesia berada di peringkat 10 pasar syariah terbesar.
Di bidang makanan halal, Indonesia di peringkat satu, keuangan syariah (10), travel (5), mode (5), media dan rekreasi (6), dan obat-obatan, serta kosmetika di peringkat empat.
Dengan akan mulai diimplementasikannya Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal pada tahun 2019, potensi Indonesia dalam pasar produk halal makin kuat.
Luncurkan Buku Dalam ISEF 2017 itu, BI meluncurkan dua buku sekaligus dalam bidang pengembangan ekonomi dan keuangan syariah dengan judul “Masa Depan Keuangan Syariah Indonesia” dan “Memberdayakan Keuangan Mikro Syariah Indonesia”.
Menurut Perry Warjiyo, kedua buku ini merupakan hasil riset BI yang mengupayakan berbagai peluang dan tantangan dalam pengembangan ekonomi dan keuangan Syariah di Indonesia.
Dengan makin luasnya riset mengenai ekonomi syariah serta koordinasi dan kolaborasi yang mendalam dari seluruh pihak, ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia diharapkan makin berkembang dan makin memberi manfaat bagi masyarakat.
Ia mengatakan bahwa praktik ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia yang erat kaitannya dengan sektor riil yang melayani semua segmen masyarakat, membuat Indonesia berpotensi menjadi kiblat dunia untuk industri maupun pembelajaran ekonomi dan keuangan syariah.