BALIKPAPAN, SERUJI.CO.ID – Aparatur sipil negara (ASN) tercatat sebagai pembayar zakat terbesar melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
“Sebanyak 85 persen dari Rp4,58 miliar pembayaran zakat pada 2017 melalui kami adalah para ASN,” kata Kepala Baznas Kota Balikpapan Sarjono ditemui di Balikpapan, Jumat (16/3).
Jumlah pembayar zakat atau muzakki yang merupakan ASN itu mencapai 4.761 orang hingga akhir tahun 2017 lalu. Mereka langsung mengeluarkan zakat setiap bulan dengan dipotong langsung gajinya.
“Tahun 2018 ini kami targetkan bisa mencapai 5.000 orang. Bisa dari ASN, bisa juga masyarakat umum,” lanjut Sarjono.
Ia menjelaskan, dana zakat yang masuk ke Baznas berasal dari setoran Unit Penerimaan Zakat (UPZ) di berbagai tempat, dari non-UPZ, penerimaan bagi hasil atas penempatan dana zakat, penerima zakat fitrah dan fidyah, serta selisih lebih nilai tukar atau penilaian dana zakat.
“Dana zakat yang dikumpulkan itu selanjutnya disalurkan untuk fakir miskin, juga untuk amil, mualaf, riqab, dharim, fisabillilah, ibnu sabil dengan keseluruhan penyaluran Rp4,11 miliar pada 2017 dan Rp4,28 miliar pada 2016,” paparnya.
Para penerima zakat adalah sesuai ketentuan agama Islam. Para fakir adalah mereka yang sebab kondisinya tidak mampu lagi memenuhi kebutuhan hidupnya.
Orang miskin adalah mereka yang masih sanggup bekerja dan berusaha, namun penghasilannya masih belum mencukupi.
Mualaf adalah mereka yang baru menjadi muslim, yang bila keadaanya berkekurangan, berhak menerima zakat. Dharim adalah orang yang berhutang, yang sebab hutangnya atau kewajibanya membayar hutan menjadi berkekurangan.
Fisabilillah adalah orang yang berjuang di jalan Allah, baik dalam arti pergi berperang ataupun bentuk-bentuk perjuangan yang lain. Ibnu sabil adalah para penuntut ilmu, pelajar atau mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan namun mengalami kekurangan. (Ant/SU05)