MENU

62 Persen Utang Indonesia Adalah Utang Pada “Rakyat”

JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan bahwa asal muasal utang Indonesia sebagian besar, yakni 62 persen, berasal dari utang dalam negeri berupa penerbitan surat utang negara yang dibeli masyarakat domestik secara individual maupun instansi.

Hal itu disampaikan Sri Mulyani dalam Rapat Dengar Pendapat (RPD) Komisi XI DPR RI dalam rangka menjelaskan pengelolaan utang selama pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla.

Sisanya, Lanjut Sri Mulyani, utang berupa valas sebesar 22,2 persen dan pinjaman ke negara lain baik bilateral maupun multilateral sebanyak 19,3 persen.

“Kita akan tetap menjaga rasio pinjaman terhadap GDP di bawah threshold dalam hal ini 30 persen, walaupun Undang-Undang Keuangan Negara 60 persen,” jelasnya.

Sri Mulyani menambahkan, terkait dengan kemampuan membayar utang-utang tersebut, ia menyampaikan, tambahan dan pembayaran utang jauh lebih kecil daripada biaya utang baru yang diterbitkan. Karena itu, kalau dilihat pembayaran pokok utang dibandingkan dengan kapasitas membayar yang berasal dari perpajakan, pemerintah meyakini masih cukup bagus.

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER