Pendaftaran Capres dan Cawapres Dimulai Pada Agustus 2018

KOTA LANGSA, SERUJI.CO.ID – Pesta demokrasi di Indonesia saat ini sedang memasuki beberapa tahapan penting, diantaranya bagi calon Presiden dan calon Wakil Presiden Republik Indonesia dapat mendaftarkan diri sebagai peserta kontestasi politik pada Agustus 2018 mendatang.

Hal tersebut disampaikan oleh Ngatiman Komisioner Komisi Pemilihan Independen (KIP) Kota Langsa pada Rapat Koordinasi dengan stakeholder dalam rangka mensukseskan pemilihan umum anggota DPR, DPD, DPRD serta pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2019 yang dilaksanakan oleh Panwaslu Kota Langsa, Sabtu (23/12) di aula hotel Harmoni Kota Langsa, Aceh.

“Untuk pendaftaran capres dan cawapres di mulai pada tanggal 4-10 Agustus 2018 dan penetapan capres dan cawapres pada tanggal 20 September 2018 mendatang,” ujar Ngatiman.

Namun sebelum pendaftaran capres dan cawapres dimulai, kata Ngatiman, terlebih dahulu KIP membuka pendaftaran bagi calon Legeslatif (caleg) yang dimulai pada tanggal 4-17 Juli 2018.

Sedangkan untuk pemungutan suara, sambung Ngatiman, akan dilakukan pada tanggal 17 April 2019 mendatang.

Sementara itu, ketua Panwaslu Kota Langsa Muhammad Khoiri mengatakan, Rapat Koordinasi bersama Stakeholder ini dilandaskan pada amanah Undang Undang nomor 7 tahun 2017.

“UU nomor 7 tahun 2017 ini mengamanahkan agar menggandeng semua pihak, para pemangku kepentingan dalam melakukan pengawasan Pemilu,” ujarnya.

Muhammad Khoiri berharap, dengan dilaksanakannya Rapat Koordinasi ini dapat mencegah terjadinya pelanggaran dan pelaksanaan Pemilu sesuai dengan asas Pemilu yaitu langsung, bebas, rahasia, jujur dan adil.

Saat ini, lanjut Khoiri, Panwaslu Kota Langsa telah melaksanakan berbagai tahapan untuk pelaksanaan Pemilu, diantaranya rekrutmen Panwascam, sosialisasi pengawasan partisipatif kepada mahasiswa, OKP/ORMAS, Focos Group Discussion (FGD) terhadap tokoh perempuan dan Rapat Koordinasi dengan Stakeholder.

Rapat Koordinasi ini melibatkan unsur Forum Kominakasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Komisi Independen Pemilihan, para camat, Kapolsek, Danramil, Kesbanglinmas Pol, Majelis Permusyawaratan Ulama, Majelis Adat Aceh dan insan pers.

Rapat Koordinasi ini menghadirkan pemateri dari Kepala Dinas Kesbanglinmas Pol Langaa, Panwaslu Kota Langsa, KIP Kota Langsa, Kejari Kota Langsa, Kapolresta Langsa,Kodim 01/04 Aceh Timur. (Syahrial/Hrn)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER