Perubahan tersebut memerlukan klasifikasi ulang. Sebab berkaitan dengan lalu lintas dan jenis angkutan atau kendaraan yang berseliweran.
“Mana yang didulukan? Apakah kawasan pemukiman atau pergudangan? Kalau tidak diatur jalan bisa rusak, karena sering dilewati kendaraan besar,” ucapnya.
Oleh karena itu, Dewan membutuhkan sinergi antara dinas terkait untuk memetakan kondisi lalu lintas Surabaya akhir-akhir ini.
“Kami berharap Dishub memetakan kurang lebih kondisi Surabaya seperti apa sekarang, titik macetnya mana saja, kendaraan yang lewat apa saja, tentunya kordinasi dengan Dinas PU dan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang,” harapnya.
Sementara itu, Kabid Lalu Lintas Dishub Surabaya, Robben Rico mengatakan pertemuan tersebut masih membicarakan rancangan perda tentang penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan.
“Konsennya kepada mengurai kemacetan dan lalu lintas di Surabaya,” imbuhnya.

Sudah tergilas gilas oleh jaman