BOGOR, SERUJI.CO.ID – Penyidik kepolisian dari Polres Bogor, Jawa Barat memperbaiki berkas perkara kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka SM (52) yang telah membawa anjing ke dalam Masjid Al Munawaroh, Sentul, Kabupaten Bogor.
Disampaikan Kasubag Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspita Lena perbaikan itu dilakukan setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor mengembalikan berkas perkara kepada penyidik untuk diperbaiki pada Rabu (24/7) lalu.
memperbaiki berkas kasus penistaan agama SM (52), wanita yang membawa anjing ke dalam Masjid Al Munawaroh Sentul Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor mengembalikannya pada 24 Juli 2019.
“Saat ini berkas masih dilakukan penelitian, sehubungan adanya pengembalian berkas (P18, P19) pada 24 Juli 2019 kepada penyidik. Terdapat kekurangan yang harus dilengkapi terlebih dahulu oleh penyidik,” ujar Kasubag Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspita Lena di Bogor, sebagaimana dilansir Antara, Rabu (31/7).
Diungkapkan Ita, sebelumnya pada 11 Juli 2019 penyidik menyerahkan berkas perkara bernomor BP/72/VII/2019/RESKRIM ke Kejari Kabupaten Bogor. Namun, berkas itu dikembalikan pada penyidik pada 24 Juli lalu.
Pengembalian berkas ini menuai reaksi dari Forum Umat Islam (FUI) Bogor Raya. Sekretaris Jenderal FUI Bogor Raya, Muhammad Al Khaththath meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor mengeluarkan fatwa terkait kasus penistaan agama yang dilakukan oleh SM.
“Memang lazimnya fatwa MUI diperlukan oleh pihak kepolisian, pengadilan bahkan kejaksaan seperti kasus Ahok. Jadi dari awal memang laporan seolah-olah tidak diterima oleh Mabes Polri,” kata Al Khaththath.
Menanggapi hal itu, Ketua MUI Kabupaten Bogor, KH Ahmad Mukri Aji mengaku akan merumuskan fatwa terkait kasus penistaan agama yang dilakukan SM (52), wanita yang membawa anjing ke dalam Masjid Al Munawaroh Sentul Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Minggu (30/6/)
“Nanti kita ada rapat komisi fatwa internal, janji kita tadi itu atas masukan (dari FUI Bogor Raya),” ujarnya.
