MENU

Korban Gempa Lombok Unjuk Rasa Tuntut Penyaluran Dana Bantuan

MATARAM, SERUJI.CO.ID – Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Korban Gempa melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Kabupaten Lombok Utara (KLU), Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (30/10).

Massa yang merupakan korban gempa di Kabupaten Lombok Utara (KLU) berunjuk rasa terkait dana bantuan bagi korban gempa Lombok yang pernah dijanjikan Presiden Jokowi akan dicairkan dengan prosedur yang tidak berbelit-belit.

“Kami hanya menuntut yang dijanjikan Presiden. Kami ingin dana bantuan tersebut dikelola langsung oleh masyarakat tanpa aturan yang berbelit belit. Berikan kemudahan kepada rakyat yang sudah menjadi haknya,” kata orator aksi di atas mobil komando di depan Kantor Bupati KLU, Selasa (30/10).

Dari informasi yang dikumpulkan SERUJI, tuntutan massa aksi ini juga terkait dengan tidak transparannya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) KLU dalam pengelolaan anggaran bantuan tanggap darurat.

Korban gempa di Kabupaten Lombok Utara (KLU) unjuk rasa terkait penyaluran dana bantuan gempa Lombok, di Kantor Bupati KLU, Selasa (30/10/2018). (foto:istimewa)

Selain itu, massa aksi juga menuntut Kementerian Sosial segera mencairkan dana bantuan jaminan hidup (jadup) yang dijanjikan sebesar Rp3 juta per kepala keluarga.

Setelah perwakilan massa aksi melakukan pertemuan dengan Pemkab KLU yang diwakili Wakil Bupati, Sekda, dan Ketua DPRD KLU, maka disepakati semua tuntutan massa aksi akan dipenuhi dan diperjuangkan Pemkab KLU.

Berikut tuntutan peserta aksi yang disepakati dengan Pemkab dan DPRD KLU;

  1. Pemkab KLU dan seluruh pimpinan DPRD KLU sepakat untuk melaksanakan tuntutan aksi,
  2. BPBD KLU akan segera mengeluarkan dan memberikan data terkait penggunaan anggaran donasi tanggap darurat dalam waktu 1×24 jam, dan harus diserahkan ke koordinator aksi,
  3. DPRD KLU akan segera membentuk Pansus untuk mengevaluasi kinerja BPBD KLU selambatnya tanggal 30 November 2018,
  4. Bupati KLU dan seluruh pimpinan DPRD KLU harus berani mengambil sikap tegas untuk membela kepentingan rakyat korban gempa, dan membentuk kebijakan yang pro rakyat,
  5. Dana bantuan korban gempa diberikan secara tunai ke rekening korban gempa,
  6. Pemkab KLU bersama-sama perwakilan Aliansi Masyarakat Korban Gempa KLU akan beraudiensi dengan Presiden Jokowi di Jakarta, dengan pembiayaan dari APBD KLU dalam waktu yang secepatnya.
Korban gempa di Kabupaten Lombok Utara (KLU) unjuk rasa terkait penyaluran dana bantuan gempa Lombok, di Kantor Bupati KLU, Selasa (30/10/2018). (foto:istimewa)

(Hrn)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER

dr. Darisman Muis, Sp KJ

Tanpa Busana di Depan Kaca itu Sesekali Perlu

Mengenal Pesona Khas Tenun Toraja