MENU

Lakukan Giat di Malang, Inilah 4 Lokasi Yang Digeledah KPK

JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah empat lokasi di Kabupaten Malang pada Senin (8/10) dan menyita sejumlah dokumen.

“Senin, 8 Oktober 2018 kemarin dilakukan penggeledahan di empat lokasi di Malang, yaitu pendopo Bupati Malang, kantor swasta, rumah swasta, dan rumah PNS. Dari penggeledahan tersebut disita sejumlah dokumen terkait perkara,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa (9/10).

Lebih lanjut, Febri menyatakan pada Selasa ini tim KPK juga masih ada kegiatan-kegiatan penindakan lainnya di Kabupaten Malang.

“Kami imbau agar pihak-pihak terkait di Malang dapat bersikap kooperatif dan jika ada informasi dapat menyampaikan pada KPK,” ucap Febri.

Terkait adanya informasi yang menyebutkan Bupati Malang Rendra Kresna telah menjadi tersangka, KPK belum bisa memastikannya lebih lanjut.

“Sebelum informasi resmi disampaikan KPK dalam konferensi pers, maka tentu saya belum bisa mengkonfirmasi kebenaran informasi tentang pihak-pihak yang jadi tersangka yang beredar tersebut,” ucap Febri.

Baca juga: Pasca Penggeledahan KPK, Bupati Malang Mundur dari Ketua DPW Nasdem Jatim

Sebelumnya Rendra yang juga Ketua Dewan Pimpinan Wilayah NasDem Jatim mengundurkan diri usai penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK.

“Dalam suasana keprihatinan ini DPP Partai NasDem mempersilakan KPK untuk melanjutkan proses hukum dengan tetap mengedepankan rasa keadilan bagi setiap warga negara,” kata Ketua DPP NasDem Bidang Media dan Informasi Publik Willy Aditya di Jakarta, Senin malam (8/10).

Willy mengatakan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menerima dan memproses pengunduran diri Rendra Kresna sebagai Ketua DPW NasDem Jatim.

Willy menyatakan surat permohonan diri Rendra Kresna sebagai kader NasDem didasari rasa tanggung jawab terhadap masalah hukum yang ditangani KPK. (Ant/SU01)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER