MENU

Berani Menggusur US Dollar

Tanpa Cadangan Emas, Maka Uang Kertas Itu Tidak Memiliki Nila Sama Sekali

|

SERUJI.CO.ID – Beberapa hari yang lalu, melihat pelemahan Rupiah terhadap USDollar yang berlanjut, Presiden Jokowi minta agar Rupiah tidak diukur kinerjanya terhadap US Dollar, tapi terhadap China Yuan. Konon Presiden juga sudah memulai upaya transaksi perdagangan dengan China dan Korea dengan menggunakan kurs mereka masing-masing.

Langkah yang ditempuh Presiden Jokowi ini adalah langkah yang benar walaupun jauh dari cukup. Oleh karena itu saya menunggu langkah-langkah berikutnya yang lebih berani.

Langkah yang lebih berarti adalah menyatakan RI lepas dari sistem keuangan global ribawi saat ini, segera melunasi pokok utang, dan menolak membayar bunganya, serta berhenti berutang (termasuk berhenti menggunakan anggaran defisit). Kemudian berani menego perdagangan minyak dan gas (dengan Arab Saudi dkk) tidak dalam US Dollar, tapi dalam Saudi Real dan Rupiah. Atau bahkan dengan barter produk agro-maritim kita. Kita akan buktikan apakah Kerajaan Arab Saudi itu sahabat RI atau kaki-tangan AS.

Harus segera disadari bahwa uang kertas (fiat money) adalah instrumen riba yang paling jahat. Riba tidak hanya soal bunga pinjaman.

Sejak Nixon’s shock 1971, yang dilegalkan oleh konstitusi IMF, US Dollar tidak dikaitkan dengan cadangan emas Pemerintah Amerika Serikat. Sejak itu uang kertas apapun tidak layak disebut uang atau money. Hanya layak disebut kurs atau currency.

Uang sebagai surat utang pemerintah yang benar seharusnya dikaitkan dengan cadangan emas yang dimiliki Pemerintah yang mencetak uang kertas tersebut. Jadi cadangan emas itu adalah jaminan Pemerintah atas uang kertas yang dicetaknya.

Tanpa cadangan emas, maka uang kertas itu tidak memiliki nilai sama sekali.

Uang kertas semacam ini setara dengan kertas toilet; bukan money tapi monkey; apalagi jika yang mencetak uang itu bukan Pemerintah, tapi Bank Sentral yang secara legal-formal bukan organ Pemerintah. Kalau praktek uang kertas semacam ini tidak bisa disebut penipuan legal besar-besaran, saya tidak menemukan istilah lain yang lebih tepat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

Daniel Mohammad Rosyid
Daniel Mohammad Rosyid
Guru Besar ITS Surabaya, Pemerhati Pendidikan dan Kebijakan Publik.
spot_img
Guru Besar ITS Surabaya, Pemerhati Pendidikan dan Kebijakan Publik.

TERPOPULER

Selesai ?

Refleksi Akhir Tahun Pendidikan

Gawai di sekolah

Belajar, Bukan Bersekolah

spot_img