Dianggap Lebih Parah dari Ahok, Sukmawati Dipolisikan Akibat Puisinya

JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Puisi yang dibaca Sukmawati Soekarnoputri di acara “29 Tahun Anne Avantie Berkarya di Indonesia Fashion Week 2018”, di Jakarta pada Kamis (29/3) lalu, berbuntut panjang.

Akibat puisi karya Sukmawati tersebut, siang ini, Selasa (3/4), ia dilaporkan ke Polisi dengan tuduhan dugaan melakukan penistaan terhadap agama Islam.

Sukmawati dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seorang Advokat, Denny Andrian Kusdayat dengan tuduhan telah melakukan tindak pidana Penistaan Agama Islam sebagaimana diatur pasal 156A KUHP dan atau pasal 16 Undang Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi RAS dan Etnis.

Laporan Denny telah diterima di Sentra Palayanan Masyarakat, Polda Metro Jaya dengan nomor laporan TBL/1782/IV/2018/PMJ.Dit.Reskrimum.

Dalam laporannya, Denny mengaku mewakili umat Islam yang telah dilecehkan dan dihina oleh Sukmawati lewat puisinya.

“Dalam puisinya dia mengatakan lantunan azan yang kalah merdu dari kidung. Kalimat pembuka itu syariat Islam disandingkan dengan sari konde, itu enggak pantas. Kalau saya harus jujur dia lebih parah dari Ahok,” ungkap Denny usai membuat laporan Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (3/4).

Tidak hanya Denny, bersamaan Polisi juga menerima pengaduan yang sama dari Ketua DPP Partai Hanura Amron Asyhari, yang menganggap apa yang dilakukan Sukmawati tersebut tidak pantas dan melecehkan umat Islam.

Baik Denny maupun Amron menegaskan tidak akan mencabut laporannya walaupun Sukmawati nantinya menyadari kekeliruannya dan meminta maaf. Mereka berharap polisi bertindak tegas dan profesional dalam menangani kasus ini.

“Tetap proses hukum harus berjalan. Kami maafkan jika beliau meminta maaf. Tapi pada kenyataannya sampai saat ini belum ada permintaan maaf dari dia, yang ada hanya sebuah klarifikasi,” pungkas Denny.

Sukmawati dilaporkan ke Polisi
Laporan polisi Denny AK terhadap Sukmawati Soekarnoputri.

(ARif R/Hrn)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

2 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER