SURABAYA, SERUJI.CO.ID – Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) terus bersinergi dengan Satgas Ketahanan Pangan untuk memantau dan mengawasi persoalan garam di negeri ini, terlebih Pemerintah saat ini berencana akan mengimpor garam.
“Langkah kongkret sudah kami lakukan dalam mengawasi persoalan itu, apalagi itu sudah pernah terjadi pada tahun 2005 lalu (impor garam, red), tapi kenapa itu terulang? karena itu manajemen pangan kita,” ungkap Dendy Rahmad Sutrisno, Kepala KPD KPPU Surabaya saat di temui SERUJI, Jumat (26/1).
Dendy menambahkan, jika impor garam tersebut sudah dilakukan, maka satu-satunya jalan untuk mengawasi persoalan perdagangan garam di negeri ini ialah adanya peran serta masyarakat dan lembaga terkait.
“Satu-satunya jalan ayo kita awasi jangan sampai merembes ke industri konsumsi,” terangnya.
Denndy menegaskan bahwa sinergitas KPPU dengan Satgas Ketahanan Pangan, yang terdiri dari Disperindag, Dinas pertanian maupun Polri, sangat diperlukan.
“KPPU dengan Satgas Ketahanan Pangan sinergitasnya sangat di perlukan. Itu harus bersinergi kebersamaannya, supaya stabilisasi pangan bisa terjaga,” pungkasnya. (Devan/Hrn)
