MENU

Selain Puti Soekarno, Masih Ada Calon Yang Belum Serahkan LHKPN

SURABAYA, SERUJI.CO.ID – Diantara kedua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim, ternyata selain Puti Soekarno, masih ada calon yang belum menyerahkan tanda terima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Tidak hanya satu saja (Puti Guntur, red) yang belum melengkapi syarat calon, seperti tanda terima LHKPN. Namun, masih ada calon lain yang juga belum memenuhi persyaratan, khususnya LHKPN. Masih berupa pernyataan,” ungkap Divisi Teknis Komisioner KPU Jatim, Muhammad Arbayanto, di kantornya, Senin (15/1).

Namun, Arbayanto enggan menyebutkan nama saat ditanya siapa calon yang belum menyerahkan LHKPN.

Lebih lanjut, Arbayanto mengatakan, berhubung tanda terima LHKPN dari KPK belum diserahkan, KPU memberikan konsekuensi berupa Surat Pernyataan bermaterai, yang berbunyi bahwa sudah melaporkan Hak Kekayaan, namun masih diproses KPK.

Pihaknya memberikan batas waktu penyerahan, paling lambat tanggal 20 Januari.

“Jika ada calon yang sudah melaporkan harta kekayaannya ke KPK tapi belum memperoleh tanda terima, maka yang bersangkutan tetap ada jalan keluarnya, Dan dimasa perbaikan mereka harus menyerahkan kekurangannya pada batas waktu yang sudah ditentukan. Tapi jika tidak, calon tersebut harus diganti atau gugur, dan hal itu sudah disampaikan kepada kedua paslon tersebut,” terangnya. (Devan/SU05)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER

Deddy Mizwar

Asmat, Suku Terkaya Indonesia?

5 Kelemahan Komunikasi Lewat Group Chat