JAKARTA – Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) telah melaksanakan kegiatan sinergitas berupa pembinaan hakim yang digelar di Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan.
“Pembinaannya ini terkait dengan penerapan Kode Etik Pedoman Perilaku Hakim dalam media sosial, ini digelar selama dua hari di Banjarmasin, dimulai pada Kamis (27/10) kemarin,” ujar Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung Abdullah ketika dihubungi di Jakarta, Sabtu (28/10).
Abdullah menjelaskan bahwa pembinaan ini merupakan salah satu agenda KY yang bersinergi dengan MA.
Pada kesempatan yang berbeda, Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi Komisi Yudisial (KY) Farid Wajdi menjelaskan bahwa pembinaan ini dilakukan untuk meningkatkan pemahaman kepada hakim agar bijak dalam menggunakan media sosial.
“Kegiatan ini telah dilakukan tiga kali, yang terakhir ini di PTA Banjarmasin,” jelas Farid melalui pesan singkat.
