JAKARTA – Koordinator LSM Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, menyatakan Setya Novanto bisa dijemput paksa oleh penyidik KPK setelah dua kali mangkir dari pemanggilan untuk pemeriksaan.
“Setya Novanto mangkir panggilan KPK hari ini. Maka setelah panggilan kedua harus dengan upaya paksa membawa atau menangkap,” katanya kepada Antara di Jakarta, Senin (11/9).
Hal itu, kata Boyamin Saiman, demi keadilan karena dirinya juga pernah mengalami upaya paksa perintah atau membawa meski masih menjadi saksi, setelah panggilan pertama tidak hadir di Polres Jakarta Selatan.
“Upaya paksa harus dilakukan, itu demi keadilan,” tegasnya.
Setya Novanto, tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek KTP-elektronik (KTP-el) pada 2011-2012 di Kementerian Dalam Negeri tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (11/9), karena “sakit”.
“Saya barusan dari rumah sakit. Bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, kemarin setelah Pak Novanto berolahraga lalu kemudian gula daerah naik setelah diperiksa ternyata implikasi ginjal dan tadi malam diperiksa ternyata juga ada pengaruh dengan jantung,” kata Sekjen DPP Partai Golkar Idrus Marham di Gedung KPK di Jakarta, Senin (11/9).

Tembak ajaaa….
Paksa
Gantung aj,,orng kaya gini tuu,,,
Sandiwara lama…..
Wani ora???
Niat Ora???