JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Presiden Jokowi akhirnya menerima perwakilan karyawan eks PT Freeport Indonesia di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (13/2) untuk melaporkan nasib yang mereka yang mengalami Pemutusan HubunganKerja (PHK) sepihak oleh PT Freeport Indonesia (PT. FI)
Sebanyak tiga perwakilan karyawan eks PT Freeport Indonesia yang sejak Senin (4/2) menginap di depan Istana bersama sekitar 50 eks karyawan lainnya, diterima langsung Presiden Jokowi.
Ketiga orang tersebut adalah Ketua Tim Pekerja Eks Freeport Indonesia, Jerry Jerangga bersama Stefen Yawan, eks operator dump truck, dan Oktopia Yeimo, operator mesin.
Diperlakukan Tidak Manusiawi oleh PT Freeport Indonesia

Usai pertemuan dengan Presiden Jokowi, Jerry Jerangga menyampaikan bahwa ia dan kawan-kawannya melaporkan perlakukan yang tidak manusiawi oleh PT Freeport Indoneaia kepada mereka.
“Kami meminta kepada Bapak Presiden untuk menindak tegas atas pelanggaran norma ketenagakerjaan terhadap kami di PT Freeport Indonesia di Papua,” katanya.
Ia dan kawan kawan juga meminta kepada Presiden untuk bisa kembali bekerja. Ia juga mendesak perusahaan membayar hak-hak karyawan Freeport.
“Freeport memberlakukan kebijakan di luar peraturan perundangan yang ada di Indonesia, pelanggaran yang dilakukan adalah memberlakukan peraturan dari negara asing di negara kita,” tukasnya.
