MENU

Busyro Muqoddas Yakini Dahnil Anzar Tidak Korupsi

BANTUL, SERUJI.CO.ID – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas angkat bicara soal kasus dugaan penyalahgunaan dana kegiatan Apel dan Kemah Pemuda Islam Indonesia 2017 yang digelar Kementerian Pemuda dan Olahraga. Ia pun mengungkapkan sosok Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak yang terseret dalam kasus ini.

“Dahnil orang yang mandiri, perekonomiannya kuat, artinya tak ada potensi ke arah sana (korupsi),” ujar Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Bidang Hukum, HAM dan Kebijakan Publik Busyro Muqoddas di sela Muktamar Pemuda Muhammadiyah, Selasa (27/11).

Busyro mengatakan, indikasi korupsi bisa dilihat ketika gaya hidup seseorang pejabat tidak sesuai dengan profil pekerjaan yang dimiliki. Hal ini, kata Busyro, termasuk juga pejabat yang berpotensi korupsi saat memimpin ketika dalam masa pemilihan kepala daerah rela mengeluarkan biaya miliaran rupiah demi terpilih.

“Padahal gaji sebagai kapala daerah tak mungkin untuk mengembalikan modal tersebut sehingga pada akhirnya setelah terpilih banyak memainkan proyek dengan cukong politik yang membiayai pencalonannya.” ujarnya.

Baca juga: Hidayat Nur Wahid: Hentikan Penyidikan Kasus Kemah Pemuda

Busyro berharap dalam kasus dana kemah yang menyeret Ketum PP Pemuda Muhammadiyah, polisi bisa sistematis dan mengedepankan skala prioritas dalam penanganannya.

“Sistematis dalam arti penyelidikan dilakukan atas dasar bukti dan temuan awal. Misalnya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).” katanya.

Sedangkan skala prioritas, kata Busyro, yakni dengan membandingkan muatan dari kasus dana kemah dengan kasus lainnya yang lebih besar dan perlu diprioritaskan.

“Polisi sebaiknya juga harus memberi contoh memprioritaskan kasus-kasus yang lain, yang muatan atau dosis kasusnya lebih berat. (Kasus) lebih berat untuk didahulukan. Polisi itu jangan sampai langkah-langkahnya keliru,” ujarnya.

“Saya cuma khawatir jika tidak sistematis dan mengedepankan prioritas, polisi bisa dituduh cuma jadi alat kekuasaan, apalagi penanganannya bersamaan agenda Muktamar Pemuda Muhammadiyah,” imbuhnya.

Baca juga: Bantah Keterangan Polisi, BPK Tegaskan Belum Pernah Audit Dana Kemah Pemuda Islam

Ia pun menyayangkan tindakan kepolisian yang terkesan buru-buru dalam mengungkap kasus ini ke publik. Seharusnya, pihak kepolisian melakukan penyelidikan yang mendalam terlebih dahulu. Apalagi, lanjutnya, adanya keterangan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bahwa pemeriksaan kasus ini bukan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK.

“Seharusnya polisi mendalami dulu secara cermat dengan BPK, sebelum melangkah lebih lanjut,” pungkasnya. (SU05)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

2 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER