MENU

NKRI Bersyariah atau Ruang Publik Yang Manusiawi

Oleh; Denny JA

Bagaimana dengan akidah Islam dalam Ruang Publik Manusiawi itu? Baik dalam Islamicity Index ataupun World Happiness Index, hak beragama sesuai dengan keyakinan setiap individu warga negara dijunjung sangat tinggi. Itu adalah hak asasi yang paling dasar.

Negara tak boleh mengintervensi dan menghalangi pelaksaan akidah warga negara. Yang dilarang hanya jika ada upaya pemaksaan kehendak dan penyeragaman tafsir dengan kekerasan.

Pancasila bahkan potensial lebih ekstra memberi perhatian lebih terhadap agama. Kita mengembangkan kementerian agama secara khusus. Negara demokrasi yang lain tidak memilikinya.

Para pendiri bangsa, the founding fathers, sudah benar ketika mereka merumuskan fondasi bagsa. Dalam list pendiri bangsa juga terdapat tokoh Muslim seperti Wahid Hasyim, putra dari pendiri NU. Juga Mohammad Hatta yang pengetahuan keislaman dan integritas pribadinya sangat dipuji.

Apa yang pendiri bangsa rumuskan sebagai fondasi bangsa? Itu adalah Pancasila, bukan NKRI Bersyariah!

Karena itu teruslah kita gapai ruang publik yang manusiawi. Dunia sudah terbang menuju revolusi industri ke empat. Dunia sudah mengembangkan artificial inteligence, robot yang bisa berpikir, menciptakan lagu dan mengganti banyak sekali pekerjaan manusia. Fokus ke sana!

Soal fondasi bangsa selesai sudah. Sekali Pancasila tetaplah Pancasila karena fondasi itu sudah memadai mengantar indonesia menggapai ruang publik yang manusiawi.*

Desember 2018

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER