Oleh: Denny JA
SERUJI.CO.ID – Hari itu, di gedung parlemen yang seharusnya dingin oleh tata tertib, sebuah kalimat melompat keluar seperti petir. Di hadapan DPR, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkata ia lebih memilih menjadi petani ketimbang menerima Polri ditempatkan di bawah kementerian.
Ia bahkan menyatakan siap dicopot sebagai Kapolri ketimbang menerima desain institusional Polri di bawah kementerian. Bukan karena ambisi pribadi, melainkan karena keyakinan bahwa langkah itu tidak hanya akan melemahkan institusi kepolisian, tetapi juga melemahkan institusi presiden.
Kalimat itu tidak berhenti sebagai pernyataan sikap. Ia diikuti seruan kepada seluruh jajaran untuk memperjuangkan posisi Polri di bawah Presiden hingga titik darah penghabisan.
Bagi sebagian orang, ini terdengar berlebihan. Terlalu dramatis. Terlalu keras. Namun di balik retorika itu, tersimpan kecemasan institusional yang dalam. Pernyataan itu lahir dari ingatan kolektif sebuah bangsa yang pernah menyaksikan bagaimana aparat keamanan dijadikan alat kekuasaan.
Dalam konteks sosial Indonesia hari ini, pernyataan Kapolri itu muncul di tengah kelelahan publik. Kepercayaan pada lembaga negara naik turun. Negara dituntut hadir, tetapi juga dituntut tidak sewenang-wenang. Di titik inilah, desain institusi keamanan kembali diperdebatkan. Bukan sekadar soal efisiensi birokrasi, melainkan soal makna kekuasaan dalam demokrasi.
-000-
Menonton pernyataan itu lewat televisi, ingatan saya melompat jauh ke masa menjadi mahasiswa doktoral di Amerika Serikat pada tahun 1990-an. Di sebuah ruang kelas, saya mendapat tugas eksplorasi tentang polisi dan institusi demokrasi.
Pertanyaannya sederhana, tetapi dalam. Di mana seharusnya polisi ditempatkan agar ia cukup kuat melindungi hukum, namun tidak cukup liar untuk mengancam kebebasan. Di situlah saya belajar bahwa tidak ada satu model tunggal. Negara-negara demokrasi justru hidup dari keberagaman desain.
